Diduga ‘Main Mata’, Sekwan Pariaman: Fitri Nora Adik Ipar Saya

News1301 Dilihat

Pariaman – Persada Post | Adanya dugaan ‘main mata’ dan/ atau terjadinya persekongkolan terkait pergantian Fitri Nora, SE, MM sebagai Ketua DPRD Kota Pariaman, dibantah oleh Yusrizal selaku Sekretaris DPRD Kota Pariaman/ Sekwan.

 

“Fitri Nora itu adik ipar saya, ndak mungkim saya berbuat untuk menjatuhkannya, namun sesuai aturan surat rekomendasi itu tidak harus dari DPD (salah tulis; maksudnya DPC/ Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra), tapi bisa dari DPD (Dewan Pimpinan Daerah), DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) atau DPP (Dewan Pimpinan Pusat),” ujar Yusrizal, saat menjawab konfirmasi Persada Post, Selasa (27/12/2022).

 

“Soal undangan Bamus (Badan Musyawarah) itu kewenangan pimpinan dan anggota DPRD, sebaiknya tanya langsung ke Pak Efrizal Wakil Ketua 1. Kami sekretriat hanya memfasilitasi,” imbuhnya, namun Efrizal hingga saat ini WhatsAppnya tidak aktif ketika dikonfirmasi Persada Post.

 

“Sah atau tidaknya, itu kesepakatan rapat Bamus,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Fitri Nora yang masih aktif sebagai Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Partai Gerindra Kota Pariaman, tidak mendapat pemberitahuan, seperti permintaan surat pengantar dari Sekwan DPRD Kota Pariaman. Namun, tiba – tiba saja, Yusrizal memfasilitasi Efrizal untuk mengadakan sidang Bamus DPRD Kota Pariaman.

 

Dilain sisi, Menurut salah seorang Mantan Anggota DPRD di Kota Pariaman, bahwa seharusnya sekaitan pergantian pimpinan DPRD tersebut dibawa ke BK (Badan Kehormatan) DPRD Kota Pariaman.

 

Sehingga, dapat diketahui apa dasar pergantian Fitri Nora. Karena, hingga saat ini tidak jelas alasannya Fitri Nora diganti oleh Partai Gerindra sebagai Ketua DPRD Kota Pariaman, karena tidak adanya kesalahan yang dilakukan oleh Anggota DPRD perempuan satu – satunya di Kota Pariaman tersebut.

 

Baca juga: Linda Kabag Hukum: Fitri Nora Masih Ketua DPRD Kota Pariaman yang Sah, Sesuai Aturan!

 

Dugaan Intervensi kepada Kabag Hukum

Diperparah, adanya dugaan intervensi Yusrizal kepada anak buahnya, Kabag (Kepala Bagian) Hukum DPRD Kota Pariaman, Linda Osra, dengan beberapa langkah yang disinyalir tidak sesuai prosedur, hal itu pun dijelaskannya.

 

“Saya tidak mau melibatkan Set DPRD ke dalam persolaan internal Partai Gerindra dan saya bekerja sesuai Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) yang diberikan,” ungkapnya, menjawab informasi intervensi tersebut, pada hari yang sama.

 

“Kalau ada anggota saya bekerja diluar peraturan dan mengatasnamakan saya, itu tidak benar. Kecuali, dia bekerja sesuai aturan yang ada baru saya terima,” tegasnya. (Rico AU Dato Panglima)