Tanah Datar – Persada Post | Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar akhirnya menyikapi gugatan Ahmad Nafis Datuak Simarajo (AN Dt. Simarajo) dan Misbahulil Datuak Paduko (M Dt. Paduko), Kamis (21/9/2023) kemarin.
AN Dt. Simarajo dan M Dt. Paduko menggugat KAN Pasie Laweh, Israr dan Dasril. Dasar gugatannya, bahwa KAN Pasie Laweh dianggap tidak menjalankan tatanan adat Minangkabau, dengan telah malewakan Israr sebagai Datuak Simarajo dan Dasril sebagai Datuak Paduko, pada tanggal 26 Agustus 2023 lalu.
“Badiri Rajo Sakato Alam, Togak Panghulu Supakaiak Kaum, begitulah tatanan adat di Minangkabau. Kami pada tanggal 7-8 Juli 2023 kemarin sudah melakukan itu, malewakan gelar AN Dt. Simarajo dan M Dt. Paduko di Rumah Gadang Yang Dipertuan Sati (YDS), dengan: Adat Lah Baisi, Limbago Lah Dituang, Tanduak Lah Batanam, Darah Lah Bakacau,” ungkap M Dt. Paduko, kepada Persada Post, Sabtu (23/9/2023).
“Nah, tiba-tiba KAN Pasie Laweh terkesan memaksakan kehendak/ kepentingannya malewakan Israr sebagai Datuak Simarajo. Sementara Israr tidak Seranji dengan kami, apalagi Ja’kub, yang terakhir memegang/ mengemban gelar Datuak Simarajo. Tampak sekali ada agenda politis dibalik acara malewakan gala itu, terlalu dipaksakan,” ungkap M Dt. Paduko.
“Begitu juga dengan Dasril. Kami di kelompok Datuak Paduko dan seranji dari atas (Reno Bulan), sudah ada kelaziman semenjak pemangku Datuak Paduko IV (Mance) di pihak Dasril yang sebelumnya Datuak Paduko III, di posisi kaum kami. Dan, Datuak Paduko V, Ali di kaum kami. Datuak Paduko VI adalah Martunus dan yang ke VII adalah tentunya di kaum kami, yaitu saya sendiri Misbahuli. Maka, dengan Sepakat Kaum, Tanggal 7-8 Juli 2023 itu, saya akhirnya dilewakan dan dipasang saluak sebagai Datuak Paduko,” bebernya.
Maka, sangat disayangkan pihaknya; gugatan AN Dt. Simarajo dan M Dt. Paduko ke LKAAM Sungai Tarab, harusnya dapat menjadi wadah penyelesaian dari sengkarut adat yang terjadi di Pasie Laweh. Namun anehnya, KAN Pasie Laweh tidak hadir.
Lebih parahnya lagi, sudahlah tidak hadir, malaj KAN Pasie Laweh hanya mengirimkan SK (Surat Keputusan) KAN Pasie Laweh kepada LKAAM Sungai Tarab, yang berisikan nama-nama datuak yang dilewakan pada Tanggal 26 Agustus 2023 kemarin, pada tanggal 22 September 2023 itu.
Di Pasie Laweh, Pangulu Sepakat KAN (Pakai SK)?
Hal itu menguatkan, pernyataan Joni Azhar Dt. Tanaro (Ketua KAN Pasie Laweh) sebelumnya kepada Persada Post, bahwa di Pasie Laweh agak berbeda dari nagari lainnya, dimana datuak-datuak yang mereka lewakan adalah atas kesepakatan Datuak Nan Ampek dan Pengurus KAN Pasie Laweh.
Sehari sebelum sidang digelar oleh LKAAM Sungai Tarab, Redaksi Persada Post sempat melakukan kontak telepon dengan Joni Azhar. Ia memberikan gambaran, bahwa akan hadir di sidang dan akan membicarakan terlebih dahulu dengan kawan-kawan (maksudnya, Pengurus KAN Pasie Laweh lainnya). Tapi faktanya, pihaknya tidak hadir pada hari yang ditentukan.
Politik Datuak Nan 4 dan KAN: Untuk Pilwana?
Ironis, adanya aroma politik untuk Pilwana (Pemilihan Wali Nagari) Pasie Laweh, yang kental ditubuh KAN dan termasuk Datuak Nan 4 Pasie Laweh, makin kuat. Protes pun sudah bermunculan, salah satunya dari Mukhtar Kiman, yang merupakan Calon Wali Nagari (Cawanag) incumbent, belum lama ini.
Protes tersebut sudah dimuat pada berita Persada Post sebelumnya. Lebih parahnya lagi, Mukhtar Kiman dengan tegas menyatakan tidak mengakui Datuak Pucuak di kaumnya (Gugun) Pasie Laweh.
Karena ia sangat menyayangkan keterlibatan Datuak Nan 4 serta KAN Pasie Laweh, sudah sangat melukai hatinya dan kaumnya di Gugun. Karena seharusnya Datuak Nan 4 serta KAN, mestinya menjadi poros tengah (independen) bagi anak kemenakan mereka di nagari.
Tetapi anehnya, fakta juga terkuak; bahwa salah seorag Datuak Nan Ampek dan juga kabarya termasuk pengurus KAN bernama Hidayat, ikut mencalonkan diri sebagai Cawanag Pasie Laweh.
Sehingga diduga kuat, berbagai upaya/ cara dilakukannya, untuk merebut kekuasaan di Pasie Laweh, dengan tujuan-tujuan yang ia sendiri ketahui, termasuk kelompok-kelompok yang bersekongkol dengannya. (Red PP)
Baca juga: Datuak Nan Ampek Berani Mendukung Hidayat, Dt Majo Patiah Beberkan Hal ini…