Kepulauan Riau – Persada Post | Nurman, Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) Kepulauan Riau (Kepri), tampaknya kurang faham Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan mencoba mengintervensi Pers, karena pemberitaan Persada Post yang berjudul: JKA Bupati PaPa, PKDP Mubeslub: Suhatri Bur Ketum?.
Ia beberapa kali melakukan penekanan kepada Persada Post (Pers), bahwa dirinya tidak terima berita tersebut dipublish, apalagi oleh Nara Sumber (NarSum) bernama Malin Manangguang.
“Ambo (Indonesia: saya) tidak sependapat dengan kalimat berita ini kanda. Karena kami dari Provinsi Kepulauan Riau merasa bangga bahwa Ketua Umum DPP PKDP Pusat dengan Kebersamaan semua pihak khususnya DPW PKDP Kepri bersama dunsanak-dunsanak kita dari seluruh Nusantara masyarakat piaman, diperantauan PKDP seluruh Indonesia telah berhasil menaikkan marwah & kehormatan PKDP seluruh Indonesia dengan terpilihnya beliau (maksudnya: JKA) sebagai Kepala Daerah Kabupaten Padang Pariaman disaat beliau memimpin DPP PKDP Republik Indonesia,” ungkap Nurman, kepada Persada Post, melalui pesan WhatsApp-nya, Senin (7/4/2025).
Ungkapan Nurman tersebut, jika merujuk kepada etika dan sosial di Minang, biasanya disebut sebagai upaya ‘Ambiak Muko’ (Indonesia: Ambil peranan). Sementara, pernyataan-pernyataan Malin Manangguang dalam berita itu, tidak sedikitpun menyinggung nama Nurman, apalagi DPW PKDP Kepri. Lalu, kenapa Nurman yang kebakar ‘Jangguik’ (Indonesia: jenggot)?.
“Dan, secara etika organisasi beliau (JKA.red) tidak pernah melanggar AD/ART PKDP Hasil MUBES yang telah pernah kita sepakati bersama. Beliau telah menjalankan roda organisasi PKDP sesuai prosedur yang ada,” imbuh Nurman.
“Berita ini adalah pendapat pribadi bapak Hendrik Gantino alias Malin manangung saja. Karena kami melihat ada unsur interest pribadi dan bukan mewakili masyarakat,” kata Nurman lagi, seakan menuduh Malin Manangguang punya masalah pribadi dengan JKA.
Namun, yang lebih parahnya lagi, selain adanya upaya ‘ambiak muko’, Nurman malah menuduh Pers bersekongkol dengan Malin Manangguang seolah-olah untuk menjatuhkan JKA.
“Dalam berita beliau (Malin Manangguang.red) menyebut nama PKDP. Ini sudah masuk ranah persengkonglan Pers sesama warga Piaman. Jadi, tolong jaga marwah PKDP,” pungkas Nurman, seakan ia menunjukkan ke-awamannya/ ketidaktahuannya dengan Pers beserta tugas-tugasnya. (Rico AU Militer Post)