Irjen Pol. Suharyono, S.I.K., S.H. (Foto: Berbagai sumber)

Irjen Pol. Suharyono, dinilai satu-satunya jenderal polisi bintang dua yang menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar), yang rela mengorban dirinya untuk diserang oleh publik terkait kasus kematian Afif Maulana (13) yang viral akhir-akhir ini.

 

Untuk diketahui, Kapolda Sumbar itu saat ini sedang bekerja maksimal mengungkap kebenaran dan keadilan, serta menjaga marwah institusinya (Polri), tetapi pihak-pihak yang terkesan ‘mencari panggung’ sangat masif dan intensif menyerang sosok Kapolda yang dikenal santun dan tegas itu, dengan opini kemanusian dan narasi penyiksaan yang menuding Polri sebagai pelakunya, sementara bukti-bukti dan pengungkapan kasus belum selesai dilakukan.

 

Pihak yang menyerang Kapolda Sumbar tersebut, terpantau oleh Redaksi Persada Post, disinyalir mengenyamping asas praduga tak bersalah dan asas kepastian hukum, dengan membabi-buta menuding Polisi adalah orang bersalah dalam kematian Afif Maulana.

 

Belum lagi sesuai adat dan budaya Minang yang menjunjung tinggi filosofi ABS – SBK (Adat bersendikan Syarak, Syarak bersendikan Kitabullah), yang tentunya sangat mengedepankan sopan santun, tata krama dan keelokan budi. Tetapi, ketika Kapolda Sumbar diserang dengan statemen-statemen ‘satir’ dan tuduhan yang masih berbentuk alibi, tanpa adanya bukti akurat yang autektik dan akademis, sangat terkesan terlalu cepat menghakimi salah-satu pihak.

 

Jika saja pihak-pihak yang menyerang Kapolda Sumbar itu sedikit bersabar dan mengawal proses hukum hingga tuntas, tentunya mereka masih dapat melakukan advokasi non litigasi dan litigasi, tanpa harus menyerang institusi dan khususnya Suharyono sebagai orang nomor 1 di Polda Sumbar tersebut.

 

Sementara itu, banyak pihak juga ber-empati dengan kematian Afif Maulana dan mendukung perjuangan orang tuanya. Tetapi, ketika opini publik dibentuk sedemikian rupa dan narasi menghakimi terus dilakukan, hal itu dapat disimpulkan terjadinya kebablasan demokrasi dan reformasi, disaat proses hukum yang tengah berlangsung. (*)


*). Tajuk Rencana, oleh: Rico AU Dato Panglima

  • Pemimpin Redaksi Persada Post
Please follow and like us:
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial