Lampung – Persada Post | Arus dukungan kepada H. John Kennedy Aziz, SH, untuk Balon (Bakal Calon) Ketum (Ketua Umum) DPP PKDP (Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Keluarga Daerah Piaman), yang akan digelar Mubes (Musyawarah Besar) pada Tanggal 4 Maret 2023 mendatang, makin mengalir.
Kali ini dukungan itu datang dari Sutan Ramandung, Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) PKDP Provinsi Lampung. Menurut pengakuannya kepada Persada Post, dirinya sempat merasa lemah semangat melihat kondisi DPP PKDP di masa kepemimpinan Refrizal selaku Ketum dan Yuliandre Darwis selaku Sekjend (Sekretaris Jenderal).
“Uda (maksudnya abang) sudah sempat patah hati melihat PKDP dua bulan lalu. Tapi kalau Ajo JKA (sapaan akrab John Kennedy Aziz) mau menjadi Ketum, muncul semangat saya lagi. PKDP harus dipimpin oleh orang yang kuat dan tahu dengan PKDP itu sendiri,” ujar Sutan Ramandung, Selasa (06/12/2022).
“Tadi Ajo (maksudnya JKA), sudah memberi lampu hijau ke Uda,” beber Sutan Ramandung.
PKDP Harus Taat AD ART
Selain dukungan kepada JKA, Sutan Ramandung juga menkritisi soal mekanisme organisasi dan aturan yang termaktub di AD ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) PKDP, yang disinyalir tidak dijalankan sebagaimana mestinya, sehingga berakibat pada mis-organisasi dimasa kepemimpinan Refrizal – Yuliandre Darwis.
“Didalam organisasi PKDP menyusun pengurus; DPP, DPW, DPD, DPC. Harus melalui Mubes untuk DPP dan Muswil (Musyawarah Wilayah) untuk DPW, Musda (Musyawarah Daerah) untuk DPD serta Muscab (Musyawarah Cabang) untuk DPC. Kalau tidak dilakukan, kepengurusan dianggap tidak sah,” ungkap Sutan Ramandung.
“Saya kadang agak heran dengan kawan – kawan yang lain (maksudnya Pengurus PKDP), katanya ahli dalam organisasi, taat dan patuh ke AD ART. Tapi, banyak yang tidak menjalankan. Ada juga yang melemahkan AD ART itu sendiri, dengan bahasa kita ini paguyuban kampung. Kalau pengurus tidak taat dengan AD ART PKDP yang dibuat di Mubes, untuk apa kita Mubes dan membuat AD ART, dengan menghabiskan anggaran besar,” pungkasnya. (Rico AU Dato Panglima)