DIPERINGATKAN bahwa kombinasi penderitaan sosial yang tajam dan tidak terduga di satu sisi, dan kurangnya bantuan kolektif semacam jaring pengaman sosial untuk masyarakat, di sisi lain merupakan lahan subur bagi berkembangnya keresahan.
Jika kota Sawahlunto terkena dampak terburuk akibat efisiensi, maka ribuan orang akan kehilangan pekerjaan. Tidak adanya jaring pengaman sosial justru akan memperburuk keadaan.
Maka apabila program efisiensi dilaksanakan sebagai rancangan dalam merestrukturisasi perekonomian daerah. Maka langkah-langkah penghematan yang terkait dengan proses ini jangan sampai mencakup kepada pengurangan pengeluaran pemerintah terutama untuk: kesejahteraan sosial, subsidi pangan dan perumahan, subsidi untuk pendidikan, subsidi untuk kesehatan serta subsidi untuk upah minimum dan fasilitas kredit ke perbankan.
Karena, jika semua tindakan efisiensi dilakukan maka akan menambah penderitaan kepada masyarakat. Akibatnya masyarakat kecil dan menengah justru akan mendistribusikan kembali kekayaan dan peluang mereka kepada orang-orang kaya yang mempunyai modal untuk berinvestasi.
Langkah-langkah efisiensi juga akan cenderung mempunyai dampak serius terhadap pembangunan dan kesejahteraan sosial, karena kebutuhan untuk melanjutkan pendidikan dan kesehatan ternyata sampai saat ini masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama di kalangan kelompok yang paling rentan yaitu anak-anak untuk pendidikan dan orang tua untuk kesehatan.
Apabila hal ini diabaikan, maka ke depannya pembangunan sumber daya manusia di Kota Sawahlunto akan terbengkalai karena meskipun pertumbuhan ekonomi adalah prasyarat penting untuk mengentaskan kemiskinan. Tetapi, arah kebijakan-kebijakan pelengkap yang memfokuskan kepada sumber daya dan program kepada masyarakat miskin bisa saja tidak akan diprioritaskan karena faktor keadaan.
Disamping itu, kemungkinan untuk mengatasi permasalahan lingkungan dan fasilitas publik juga akan terhambat. Sehingga, akan mempengaruhi rencana prospek pembangunan fisik jangka panjang. Disamping masih adanya kemiskinan akut itu adalah dimensi lain dari permasalahan.
Saat ini kemiskinan masih terjadi, walaupun pemerintah mengklaim kecil, tetapi populasi yang hidup di bawah tingkat minimum yang dapat diterima telah meningkat, transformasi ekonomi bukanlah proses yang tidak memerlukan biaya dan pada tahap awal tentu saja akan mengarah kepada pengangguran dan dislokasi ekonomi sehingga menambah populasi masyarakat miskin.
Pemerintah Daerah (Pemda) Sawahlunto, dianjurkan untuk menjalankan program stabilisasi dan penyesuaian struktural dengan menerapkan strategi efisiensi nasional secara bertahap atau berangsur-angsur, baik karena adanya perbedaan tahapan dalam program naasional atau karena beberapa program nasional berjalan tidak sesuai jadwal.
Misalnya Pemda bisa saja melaksanakan beberapa kebijakan fiskal dan moneter dengan mengendalikan harga sembako, tarif dasar air bersih dan lain-lain dengan cepat, tetapi unsur-unsur kelembagaan dalam program mereka, khususnya aspek-aspek deregulasi (semacam mempermudah regulasi), untuk perusahaan publik dan privatisasi perusahaan daerah kepada swasta, mungkin tidak akan berkembang sesuai harapan demi untuk mencapai tujuan tersebut.
Kebijakan penyesuaian ekonomi akibat efisiensi memang mempunyai dampak merugikan terhadap sebagian masyarakat miskin dan rentan, namun program tersebut dapat dikendalikan sementara, jika rancangan jaring pengaman sosial dan program sosial yang ditargetkan untuk membantu masyarakat selama periode penyesuaian tetap disediakan oleh pemerintah daerah.
Maka, diperlukan kehati-hatian dalam menyesuaikan kebijakan makroekonomi nasional, dengan keadaan daerah (Kota Sawahlunto.red) dan ini perlu dijelaskan kepada pemerintah pusat. (*)
*). Oleh: Bibsan Dwinanda