Yobana Samial, dengan latar Bandara Internasional Minangkabau, yang terletak di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman. (Foto: Diolah dari berbagai sumber)

Jakarta – Persada Post | H. Yobana Samial,SH, Tokoh Minang asal Piaman (Kota Pariaman, Kabupaten PadangPariaman dan sekitarnya), ketika ditanya sehubungan dengan pembangunan PaPa pada sa’at Ultah (Ulang Tahun) Kabupaten PadangPariaman (PaPa) ke-191, yang jatuh pada Tanggal 11 Januari 2024 kemarin, memamparkan pandangan jitunya untuk kemajuan daerah itu.

 

Menurutnya, jika Kabupaten PaPa berjalan hanya dengan sistem birokrasi rutinitas, tidak akan terjadi perubahan yang signifikan. Apalagi, jika para pemangku kepentingan, tidak pula bisa diberikan masukan terkait program-program efektif, diluar sistem APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), yang rutin pula disiapkan dan hanya memiliki perubahan sedikit demi sedikit saja tiap tahunnya.

 

“Saya melihat, kita tidak keluar dari sistem birokrasi dan nomeklatur APBD yang sudah dilakukan selama ini. Maka, saya lebih menyarankan, adanya pondasi dan/ atau dasar pembangunan yang kuat, baik jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Yobana Samial, yang juga merupaka Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) Provinsi DKI Jakarta itu, Kamis (11/01/2024), kepada Persada Post di Jakarta.

 

“Jadi begini, daerah itu kan ibarat bangunan/ rumah. Jika, rumah dibangun, tidak dengan pondasi yang kuat atau dibangun malah tidak sesuai pondasi, maka infrastruktur rumah setelah dibangun, dapat dipastikan bermasalah. Nah, intinya itu adalah pondasi pembangunan itu harus dibuat sedemikian rupa dan sekuat mungkin. Sehingga, baik pembangunan daerah jangka panjang, apalagi jangka pendek, dapat diprediksi capaiannya dan akan diketahui pula apa saja kendala yang kelak akan dihadapi,” bebernya.

 

Lebih lanjut Yobana Samial mengatakan, bahwa untuk membangun pondasi pembangunan daerah tersebut haruslah melibatkan banyak pihak. Karena, pondasi pembangunan tidak akan seutuhnya terpikirkan hanya oleh seorang bupati saja, selaku kepala daerah.

 

“Ya, pastinya semua terlibat. Eksekutif yang dipimpin oleh Bupati, harus memfungsikan semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah)-nya, atau dinas-dinasnya. Kemudian, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Papa harus mengawasi apa yang sedang dan akan dilakukan oleh eksekutif. Begitu juga masyarakat, baik melalui organisasi masyarakat, atau perseorangan, harus diberikan ruang oleh Pemda (Pemerintah Daerah) dalam hal memberikan masukan atau sumbang sarannya. Jadi, semua terakomodir dengan baik,” imbuh Yobana Samial.

 

“Jika, Pemda Kabupaten PaPa tidak melakukan ini. Daerah yang cukup luas, yang memiliki 17 kecamatan itu, hanya akan berjalan ditempat dari waktu ke waktu. Kita harus berani membuat terobosan, dan yang terpenting bangun pondasi yang kokoh. Sehingga, siapapun yang memimpin daerah ini secara periodik, akan selalu mengacu pada pondasi itu dalam menjalan roda pemerintahan dan membuat kebijakan,” pungkasnya. (Red PP-01)

Please follow and like us:

By Redaksi

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial