Jakarta – Persada Post | Kasus pengoplosan Pertamax, masih menghangat hingga saat ini. Komisi VI DPR RI, yang seharusnya melakukan pengawasan intensif terhadap BUMN, termasuk PT. Pertamina Patra Niaga, juga menjadi sorotan, baik secara kelembagaan dan maupun personal legislatornya.
Anehnya, baru-baru ini, komisi tersebut sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Pertamina. Tetapi, pihak perusahaan plat merah tersebut, tidak pula membahas khusus tentang kasus oplosan pertamax, yang sudah berhasil diungkit oleh Kejaksaan Agung.
Lebih detailnya, bahwa telah diduga PT. Pertamina Patra Niaga mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan menjualnya dengan harga Pertamax. Temuan itu, membuat beberapa eksekutif perusahaan tersebut dijadikan tersangka, termasuk beberapa perantara (pihak eksternal) maupun pejabat, atau mungkin pemangku kepentingan lainnya yang terafiliasi.
Sementara itu, Andre Rosiade, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, tampaknya meradang dengan beberapa cuitan dan mungkin saja kritikan masyarakat akhir-akhir ini tentang kasus pertamax tersebut.
Iapun, dengan lantang mengeluarkan statemen, yang bukan hanya menyoal kasus pertamax, tetapi juga terkesan melakukan ‘lempar dadu’ kepada rezim 2018, yang saat itu pastinya Presiden Republik Indonesia bukan Prabowo Subianto.
“Rapat Dengar Pendapat bersama Dirut Pertamina (Persero): 1). Kejaksaan Agung era Presiden Prabowo lah yang membongkar kasus korupsi mafia migas. 2). Kasus korupsi ini sudah dilakukan sejak tahun 2018, bukan saat Presiden Prabowo Subianto dan Partai Gerindra berkuasa,” ungkap Andre, pada release resminya dibeberapa kanal media sosial,” tulis Andre Rosiade, Kamis (13/3/2025) kemarin.
“Silahkan masyarakat menilai secara objektif dan rasional, di era kekuasaan partai manakah kasus korupsi ini sudah mulai terjadi,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Presiden di Tahun 2018 tersebut adalah Joko Widodo dan partai yang mengusung, serta berkuasa saat itu adalah PDI (Partai Demokrasi Indonesia) Perjuangan. (Rico AU)