Padang Pariaman – Persada Post | Pengurus PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Cabang Kabupaten Padang Pariaman, tiba-tiba melakukan aksi (demo) di depan Kantor DPRD Padang Pariaman, belum lama ini.
Aksi tersebut adalah himbauan moral untuk Padang Pariaman, terkait darurat kekerasan seksual terhadap anak dan penyakit masyarakat. Menurut pihak PMII, daerah itu akhir-akhir ini semakin hari semakin sangat menghawatirkan terhadap perkembangan dan masa depan generasinya, karena maraknya kasus-kasus kejahatan/ kekerasan seksual/ pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Selain hal itu, lebih paranya lagi, telah meningkatnya tindakan asusila lainnya, serta maraknya penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan narkoba, judi, kenakalan remaja.
Sehingga di Padang Pariaman berakibat terjadinya stganasi pembangunan generasi muda, sementara sebentar lagi masyarakat akan menghadapi Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah.
“Kami datang ke kantor DPRD ini dalam rangka meminta ketegasan kepada DPRD Padang Pariaman untuk menyelesaikan permasalahan yang darurat saat ini. Bagaimana pihak kader PMII Padang Pariaman menyampaikan aspirasi terhadap isu tersebut, agar dapat diterima dan ditindaklanjuti sesegera mungkin. Tidak hanya menerima kami di lapangan, tetapi bapak DPRD Kabupaten Padang Pariaman harus secepat mungkin mencari solusi bagaimana Padang Pariaman kembali aman dan sejahtera,” ungkap Ketua PC PMII Padang Pariaman, Winda Yulita, dalam aksinya.
“Himbauan ini adalah rangkaian dari gerakan PMII Kabupaten Padang Pariaman, dimana dari kajian internal PMII, maupun daerah sepakat untuk melakukan aksi damai & himbauan moral tentang; Padang Pariaman Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak & Penyakit Masyarakat,” imbuhnya.
Masa aksi diterima oleh Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman Risdianto, ST, MM. Ia pun menyatakan apresiasi kepada masa aksi dan menyatakan kesediannya menandatangani pernyataan sikap yang diserahkan PMII Padang Pariaman.
Berikut isi pernyataan sikap PMII tersebut:
- Bahwa, beberapa fakta-fakta dan kasus-kasus kejahatan atau kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Padang Pariaman telah memakan korban yang cukup banyak dan telah merugikan hak anak dan memberangus masa depan anak-anak sebagai pemegang estafet kepemimpinan bangsa dimasa depan, khususnya di Padang Pariaman.
- Kami menilai bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah Padang Pariaman, tidak sensitif terhadap kasus-kasus anak yang telah marak terjadi dan telah menimbulkan kerugian besar bagi masa depan anak. Oleh karenanya, kami mendesak DPRD dan Pemda Padang Pariaman responsif terhadap masalah ini dan kami meminta pemimpin Padang Pariaman turun tangan melakukan pencegahan serta tindakan antisipatif yang terpadu dan terukur agar tidak munculnya kasus-kasus baru terhadap anak.
- Meminta seluruh stakeholder; DPRD, Pemda, para ulama dan pemuka adat serta semua elemen masyarakat, agar bersatu padu melakukan pencegahan bersama dan menjadikan kejahatan seksual sebagai musuh bersama. Karena, kejahatan ini akan merusak masa depan anak dan generasi Padang pariaman kedepannya.
- Kami mendorong dan mendesak Pemda Padang Pariaman membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia di daerah, sebagai lembaga yang akan melakukan pencegahan dan pendampingan terhadap kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak.
- Meminta kepada Penegak Hukum agar memberikan penyuluhan hukum dan menegakkan hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan mewujudkan keadilan bagi masyarakat serta menghukum pelaku seberat-beratnya.
- Meminta para ulama dan Pemuka adat di nagari ikut berperan aktif memberikan pembinaan maupun penyadaran kepada masyarakat agar terhindar dari kejahatan-maupun kekerasan seksual/ asusila.
- Meminta kepada seluruh masyarakat Padang Pariaman, agar tetap berpegang teguh kepada filosofi hidup masayarakat Minang, yaitu; Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Agar semua kita berjalan sesuai ajaran islam dan norma adat yang berlaku.
Pernyataan Sikap itu ditandatangani oleh Ketua PC PMII Padang Pariaman Winda Yulita dan Wakil ketua DPRD Padang Pariaman Risdianto. (Sesmi Permata Sari)