Ilustrasi bendera Gerindra dan PAW. (Foto: Berbagai sumber)

Padang – Persada Post | Hakim tunggal Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, akhirnya menolak gugatan Prapid (Prapengadilan)  Hj. A, Pimpinan PKBM Faril Ilmi, yang tertangkap tangan oleh Dit Reskrimum Polda Sumbar saat melakukan jual beli ijazah di Parupuak Tabing, Kota Padang, beberapa waktu yang lalu.

Baca berita: Ketum Lidik Krimsus RI Desak Kapolda Sumbar Bongkar Sindikat Jual Beli Ijazah

Aditya Danur Utomo selaku hakimnya, menolak permintaan pemohon dalam sidang pra peradilan dugaan kasus pembuatan ijazah palsu yang dikeluarkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Faril Ilmi tersebut, Selasa, (8/10/2024) kemarin.

 

“Menolak permintaan dari si pemohon, dan biaya nihil,” kata Aditya Danur Utomo, saat membacakan amar putusannya, sembari memukul palu di atas meja hijau, sebagaimana yang dilansir oleh Padang Ekspres (Group Jawa Pos).

 

Sehubungan hal itu, Tasman Putra salah-seorang yang diduga juga menggunakan ijazah yang berasal dari PKBM Faril Ilmi, ternyata sudah menggunakan ijazahnya itu untuk mencalonkan diri sebagai Caleg (Calon Legislatif) DPRD Kabupaten Solok 2024, dan terpilih. Selain itu, berdasarkan penelusuran Persada Post, ia juga menggunakan ijazah untuk kuliah di STIA LPPN Padang.

 

Tetapi, dengan yakin, Tasman Putra terkesan tidak takut sama sekali. Dan, saat dikonfirmasi Persada Post, ia mengatakan tetap menghormati proses hukum di Polda Sumbar.

Baca juga berita: Polisi Gencar Ungkap Sindikat Jual Beli Ijazah, Tasman Putra Siap Hadapi Laporan di Polda Sumbar?

Dimungkinkan, jika ijazah-ijazah yang dikeluarkan PKBM Faril Ilmi dinyatakan semuanya palsu, maka ijazah yang digunakan oleh Tasman Putra juga batal demi hukum dan dirinya bisa saja akan dilakukan PAW (Penggantian Antar Waktu) oleh partai yang mengusungnya, yakni Partai Gerindra Kabupaten Solok. Biasanya masyarakat umum juga menyebut PAW sebagai Pejabat Antar Waktu, karena seseorang itu menjadi pejabat DPRD bukan dari waktu awal dilantik serentak usai Pileg.

 

Menyoal PAW itu, sempat terjadi kontak telepone WhatsApp, antara Pemimpin Redaksi Persada Post dengan Hafni Hafiz, Sekretaris Gerindra Kabupaten Solok, beberapa waktu yang lalu. Ia pun tidak dapat menampik, bahwa dirinya sendiri yang akan memastikan proses tersebut berjalan sebagaimana mestinya, terkhusus dirinya selaku sekretaris partai.

 

Sementara, saat ini kabarnya Polda Sumbar sedang melakukan pengechekan secara marathon, menyelidikan di Dinas Pendidikan Kota Padang, terkait ijazah-ijazah yang dikeluarkan oleh PKBM tersebut. (Delta Team)

Please follow and like us:

By Redaksi

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial