Arosuka – Persada Post | Melalui release Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Solok, Capt H. Epyardi Asda, M.Mar (Bupati Solok), menyayangkan pernyataan Buya Mahyeldi Ansharullah (Gubernur Sumatera Barat), menilai bahwa keputusan PT. Tirta Investama atau Aqua Solok terhadap 101 karyawannya yang di PHK sudah benar.
“Sungguh saya amat menyayangkan sekali apa yang disampaikan seorang Gubernur di sejumlah media cetak dan online dan bahkan dirilis pula dihalaman resmi Pemrov Sumbar itu. Mereka yang di PHK itu adalah masyarakat kita, masyarakat Sumbar yang butuh pekerjaan dalam menyambung hidup keluarganya. Seharusnya beliau bela rakyatnya,” tegas Epyardi Asda saat menerima kunjungan perwakilan PT. Tirta Investama Solok, di Ruangannya, Senin (7/11/2022).
Dalam pertemuan dengan perwakilan PT Tirta Investama itu, Bupati secara tegas menyampaikan tidak menerima tindakan yang dilakukan kepada warganya yang di PHK seperti itu.
“Ini pabrik berada di tempat kami di Kabupaten Solok, bagaimana prosesnya dari awal saya sangat mengetahuinya. Termasuk perjanjian dari awal agar memprioritaskan warga Kabupaten Solok,” ujar bupati kepada pihak perwakilan Aqua tersebut.
Soal ketentuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Aqua dan peraturan perundangan yang berlaku, secara tegas bupati sangat menegetahui aturan itu. “Soal aturan perundangan maupun PKB saya sangat tahu hal itu, saya juga punya perusahaan, tapi kita ini punya hati, mana yang bisa ditoleransi. Artinya secara tegas saya akan bela masyarakat saya sampai kapanpun,” tegasnya.
“Mahyeldi itu Gubernur Sumbar yang harus melindungi seluruh Masyarakat Sumatera Barat,” umbar Epyardi Asda.
“Saya tunggu keputusan ini dalam waktu 24 jam untuk mengambil keputusan agar mengembalikan warga saya yang di PHK. Jika tidak saya akan bertindak sebagaimana hak saya sebagai bupati. Artinya saya tidak main-main dengan persoalan ini,” pungkas Epyardi Asda. (Rel)