Batusangkar – Persada Post | Setelah dibongkar tujuannya maju DPRD Tanah Datar pada Pileg (Pemilihan Legislatif) Tanggal 14 Februari 2024 mendatang, ternyata Hardi Siswan Dt. Marah Bangso memiliki tujuan prioritasnya terkait Adat Alam Minangkabau.
Baca: Membongkar Tujuan Hardi Siswan Dt. Marah Bangso Maju DPRD Tanah Datar, Alasannya Sangat Mengejutkan?
Setelah ditelusuri, ternyata selain sebagai Ketua LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau) Kecamatan Sungai Tarab, saat ini menjabat sebagai Ketua I KAN (Kerapatan Ada Nagari) Nagari Sungai Tarab dan pernah juga menjabat Sekretaris LKAAM Tanah Datar. Maka, sebagai ninik mamak di Minangkabau, ia merasa berkewajiban menyoal Adat Alam Minangkabau.
“Betul sekali, selain fungsi utama seorang Anggota DPRD, yakni: fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan, saya juga menjadikan urusan Adat Alam Minangkabau program prioritas nantinya, jika terpilih sebagai anggota legislatif/ DPRD Tanah Datar (DPRD TD),” ungkap Hardi Siswan Dt. Marah Bangso, Caleg DPRD Tanah Datar Dapil 4 dari Partai NasDem (Nasional Demokrat) itu, Jum’at (19/01/2024).
Untu diketahui, Dapil 4 (Daerah Pemilihan 4) Hardi Siswan Dt. Marah Bangso, yakni meliputi; Kecamatan Sungai tarab, Kecamatan Tanjung Baru, Kecamatan Salimpaung dan Kecamatan Sungayang.
Menurutnya, masalah adat di Minangkabau ini, khususnya di Luhak Nan Tuo (Tanah Datar dan sekitarnya), sudah sangat komplek. Sehingga, banyak hal yang harus ditegakkan dan diluruskan, sehingga peranan semua elemen di Minangkabau, dapat benar-benar sesuai dengan aturan adat Minangkabau.
“Jika menyoal masalah adat di Minangkabau, sudah sangat kompleksitas ya. Jadi, saya harus menjadi pelopor, nantinya jika menjadi Anggota DPRD Tanah Datar, untuk mengurus masalah itu. Masalah adat adalah masalah batang tubuh kita di Minangkabau. Maka, jika masalah adat bisa diperbaiki sebagaimana mestinya, Pemerintah Daerah (Pemda) pun akan terbantu olehnya,” beber Hardi Siswan. (Red PP-01)