Ilustrasi narkoba dengan latar Irjend Pol Teddy Minasaha. (Foto: Diolah dari berbagai sumber)

Tajuk Rencana Redaksi


ENTAH ‘tamparan’ atau malah kabar biasa bagi Polisi di Sumatera Barat (Sumbar), dengan tertangkapnya mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa, oleh Propam Mabes Polri, Jum’at (14/10/2022) kemarin.

 

BacaIrjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap? Inilah Penjelasan Kabid Humas Polda Sumbar

 

Penyalahgunaan Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan), adalah sumber dari segala kejahatan dan dampak yang ditimbulkannya luar biasa hebat bagi masyarakat serta tatanan sosial di negeri ini.

 

Tetapi, jika memperkirakan, bisnis barang haram tersebut (narkoba.red) memang cukup menggiurkan. Mereka yang terlibat dengan jual belinya, akan mendapat cuan (uang) yang tidak sedikit dan sangat mudah sekali.

 

Diharapkan, Polisi sebagai penegak hukum adalah garda terdepan dalam memberantas narkoba, selain adanya Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun, apa jadinya jika ‘oknum’ Polisi itu sendiri yang malah terlibat dengan bisnis barang haram tersebut dan mengambil keuntungan darinya serta keterkaitan dengannya.

 

Sebab, dugaan yang membuat Irjen Pol Teddy M (Minahasa) tertangkap adalah karena tidak bisa menahan diri dengan hasil tangkapan narkoba di Kota Bukitinggi. Sehingga, ia juga turut menjerumuskan oknum mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP ‘DPN’, anak buah yang mestinya ia bina dan bentuk karakternya, yang mana juga berpotensi sebagai calon jenderal Polisi.

 

BacaSumber Narkoba yang Diduga Menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa Ternyata dari Kota ini

 

Perlu diingat, selain narkoba itu sendiri, fakta disaat penangkapan pengedar/ pemakai, juga terdapat barang – barang bukti (bb) yang melekat padanya. Dan, banyak pula terdapat barang – barang berharga, seperti kendaraan, uang dan lain sebagainya. Sehingga, potensi tersebut dianggap juga cukup rentan untuk disalahgunakan, karena berpotensi dapat ‘dimainkan’, demi memperoleh cuan yang lumayan mudah dan besar.

 

Disinilah perlunya pembinaan SDM (Sumber Daya Manusia) di tubuh Polri. Sebab, narkoba bukanlah objek main – main, yang dapat dipermainkan. Jangan lagi ada oknum – oknum, yang mengikuti jejak Irjen Teddy M (jika terbukti) dan AKBP DPN bagi Polisi di Sumbar. Rasanya, sudah cukup ‘tamparan’ itu, mari kembalikan Polisi kepada fungsi dasar dan tujuan mulianya, yakni; mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat.


Oleh: Rico Adi Utama Dato’ Panglima (Pemimpin Redaksi Persada Post)

Please follow and like us:

By Redaksi

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial