Sijunjung – Persada Post | Dian Affandi Panjaitan, SH selaku Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari (Kejaksaan Negeri) Sijunjung menegaskan, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Pemerintahan Nagari (Pemnag) transparan dalam pengggunaan anggaran, serta membayarkan pajak-pajak ke khas negara, sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Dian Affandi kepada Persada Post, Senin (5/5/2025), terkait langkah-langkah pihaknya dalam pengawasan anggaran dalam berbagai lini di daerah itu.
Untuk diketahui, kerentanan dalam pengunaan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan juga Dana Desa, sudah bukan rahasia lagi. Fakta yang terjadi, bahwa tidak sedikitnya oknum-oknum pejabat OPD, Kepala Desa (Kades) dan termasuk Wali Nagari (Wanag) yang berurusan dengan hukum, karena terjerat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), disebabkan sengaja atau tidak sengaja menyelewengkan anggaran dan jabatannya. (Reza Perkasa)






