Solok – Persada Post | Trio Karno Vivo, yang merupakan Anggota Legislatif terpilih Kabupaten Solok pada Pileg (Pemilihan Legislatif) 2024 kemarin di Dapil (Daerah Pemilihan) II Solok dari Partai Golkar membeberkan, bahwa dirinya merupakan satu-satunya perwakilan dari Insan Pers di DPRD Solok.
“Saya selain mewakili Dapil (Daerah Pemilihan), saya juga merupakan satu-satunya unsur wartawan/ insan Pers di DPRD Kabupaten Solok,” ujar Vivo, kepada Persada Post, baru-baru ini.
Sesumbar Vivo mengatakan pula, bahwa dirinya berkecimpung di dunia Pers, jauh sebelum memilih politik sebagai jalan perjuangannya, untuk kebaikan masyarakat dan daerahnya itu. Hubungan dirinya dengan insan Pers di Solok, cukup hangat dan sudah saling memahami satu-sama lain.
“Jadi, dengan saya di DPRD, selain melaksanakan tugas dan fungsi sebagai legislator, tentunya saya pastikan; teman-teman wartawan akan saya fasilitasi nantinya,” ulasnya.
Pernyataan Vivo tersebut sangat jarang didengar saat ini. Sebenarnya, tidak sedikit pula unsur Insan Pers yang sudah duduk di parlemen; DPRD hingga DPR RI. Tetapi, komitmen sebagaimana yang dinyatakan Vivo belum pernah muncul dengan semangat yang seperti itu.
Untuk diketahui, selain soal kesejahteraan, Pers sebagai profesi perlu adanya peningkatan kapasitas profesional dalam berbagai bidang ilmu, diantaranya; metode investigasi, metode wawancara, teknik peliputan umum, pengambilan gambar dan video, serta banyak lagi.
Namun yang tidak kalah pentingnya, wartawan/ Pers; benar-benar harus menguasai rumus 5W+1H+2E+1S, sehingga baru dapat memfungsikan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam melaksanakan tugasnya dan menjadikan Undang – Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai regulasi yang dapat menjadi kekuatan, tameng hingga teknik dalam keilmuan spesifik sebagai seorang Pers. (Adv)
