Sijunjung – Persada Post | Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Sijunjung beserta anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) lainnya, telah dilantik, Kamis (7/11/2024) kemarin, disejumlah nagari dan 1 ( satu) desa. PPS inilah nantinya yang akan mempersiapkan segala perihal penyelenggaraan Pilkada (Pemillihan Kepala Daerah) tahun 2024 mendatang.
Untuk diketahui, Petugas KPPS yang dilantik tersebut adalah berjumlah 3.115 petugas yang tersebar di 445 TPS di daerah itu. Dan, terdapat 2 Kecamatan yang melakukan acara pelantikan di Gedung UDKP Kecamatan yaitu Kecamatan Kupitan dan Kecamatan IV Nagari. Acara pelantikan dihadiri oleh Komisoner KPU dan Sekretariat KPU Sijunjung, serta PPK yang tersebar disetiap ke-nagarian.
Maka, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertujuan untuk menyelenggarakan pemungutan suara di TPS.
KPU Sijunjung berharap, agar setiap anggota KPPS diharapkan bekerja sesuai tupoksi dan regulasi yang telah ditetapkan. (Reza Perkasa)






