Dharmasraya – Persada Post | Biasanya, Pemerintah Daerah (Pemda) bisa dikatakan alergi jika diawasi, baik oleh APH (Aparat Penegak Hukum), LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), Ormas (Organisasi Masyarakat), apalagi Pers/ media. Tetapi, berbeda dengan Bupati Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat ini, Annisa Suci Ramadhani.
Ia mempublish apresiasinya di Media Sosial (Medsos), saat sedang bertemu Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Dharmasraya dan meminta agar diberikan pendampingan dan pengawasan yang ketat.
“Berdiskusi dengan Kajari Dharmasraya, Ibu Ariana Juliastuty dan jajarannya termasuk meminta agar Kejari (Kejaksaan Negeri) ikut memberikan pendampingan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih,” tulis Bupati Dharmasraya, Minggu (29/3/2025) pada Platform Facebooknya.
“Semoga dengan pendampingan dan pengawasan dari Kejari, aparatur pemerintahan daerah bisa menjalankan tugas sesuai dengan aturan, mencegah kebocoran anggaran akibat praktik KKN tanpa mengurangi kreativitas dan inovasi,” pungkasnya. (Rico AU Militer Post)






