Mentawai – Persada Post | Komitmen Kapolres Mentawai AKBP Rory Ratno A, SE, MM, M.Tr.Opsla, dalam memberantas narkoba di Wilayah Hukum (Wilkum)-nya, terus dibuktikan. Kali ini, pihaknya berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku tindak pidana narkotika golongan I jenis ganja kering.
Kapolres Mentawai mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan sekolah terkait adanya siswa yang diduga memiliki narkotika di SMAN 1 Siberut Barat Daya. Setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya menemukan barang bukti berupa 1 paket ganja kering dengan berat 1,28 gram, 1 buah HP merk Oppo A15, dan 1 paket kertas vapor pada pelaku berinisial DYS (18 tahun).

“Pelaku diamankan pada, Sabtu (3/5/2025), sekitar pukul 12.30 WIB di sekitar SMAN 1 Siberut Barat Daya. Pelaku membeli ganja kering tersebut dari temannya yang berhasil melarikan diri saat dilakukan pencarian,” ungkap Rory Ratno, Rabu (7/5/2025), kepada Persada Post, secara tertulis.
Baca juga> Perangi Narkoba, AKBP Rory Ratno: Perusak Generasi Bangsa!
Lebih jelasnya lagi, Kapolsek Siberut AKP Yahya N.S, SH mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap jaringan pelaku lainnya.
“Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama di kalangan pelajar. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Mentawai,” kata AKP Yahya.
“Kami menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian terdekat. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba,” ujar Kapolres Mentawai. (Rel/Ma’ruf)






