Tuapejat – Persada Post | Kapolres Mentawai AKBP Rory Ratno A, SE, MM, M.Tr, Opsla, tidak akan memberi ampun kepada pelaku penyalahgunaan narkoba di Wilayah Hukum (Wilkum)nya. Ia menyadari, bahwa narkoba adalah perusak generasi bangsa dan harus dibumi hanguskan.
“Mohon do’a dan dukungannya, agar Sumbar (Sumatera Barat) bebas narkoba. Perusak generasi bangsa (narkoba.red),” tegas AKBP Rory Ratno, kepada Persada Post, melalui chat WhatsApp-nya, Selasa (6/5/2025).
“Hancur anak mudanya (karena narkoba)/ generasi penerus, maka hancurlah bangsa ini,” ujar AKBP Rory Ratno.
Baca juga> Lagi! Kasus Narkoba, Polres Mentawai Tangkap WNA Brazil
Sementara itu, sebagaimana yang dilansir www.humaspolresbukittinggi.com, Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA, pada tanggal 29 April 2025 kemarin menuturkan, bahwa Polda Sumbar tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas peredaran Narkoba di Sumbar.
Ia juga membeberkan, bahwa di Sumbar 4 (empat) bulan terakhir ini, terdapat sebanyak 338 Kasus dengan jumlah terduga pelaku mencapai 499 Orang yang dominan adalah laki-laki; yakni sejumlah 479 orang dan 20 orang perempuan dan saat ini sedang proses penyidikan. (Delta Team)
