Bank Nagari Diduga Rugikan Sumbar Rp. 52 Miliar terkait ‘Hapus Buku’, Tasman Diam?

Utama4265 Dilihat

Padang – Persada Post | Bank Nagari sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Barat (Sumbar), yakni bank yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbar dan berfokus pada pembangunan ekonomi di daerah itu, tentunya diharapkan mampu bertumbuh dan memberikan keuntungan yang signifikan.

 

Namun, Redaksi Persada Post mendapatkan informasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang aktivitas Bank Nagari, dari sumber yang dapat dipercaya, yakni diduga kuat telah merugikan Sumbar, yang diperkirakan mencapai minimal Rp52.142.798.269,85.

 

Aktivitas dugaan kerugian itu adalah disebabkan pelaksanaan Hapus Buku Bank Nagari, melalui Divisi Penyelamatan Kredit, terhadap 1.252 rekening kredit Non KUR tanpa prosedur optimal sesuai ketentuan Bank Indonesia maupun internal (Keputusan Direksi Bank Nagari).

 

Ironinya, dari seluruh rekening (1.252 rekening ) yang masuk daftar dihapus buku, hanya 78 agunan kredit (6,23%) yang diajukan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

 

Agar informasi berimbang, sejak tanggal 14 Juni 2025 kemarin, Redaksi Persada Post sudah menghubungi Tasman selaku Kepala Divisi (Kadiv) Sekretariat Perusahaan (Sekper).

 

Sekaitan temuan itu, ia tidak dapat memberikan penjelasan dari konfirmasi Persada Post, dengan alasan sedang cuti dan mengarahkan agar staff Humas Sekper Bank Nagari yang menindaklanjuti.

 

“Maaf pak, slow respon. Sedang cuti. Baik pak, nanti humas kita aja ya pak,” ungkap Tasman, waktu itu.

 

Namun, hingga berita ini akan dimuat, dikonfirmasi ulang pada tanggal 23 Juni 2025, Tasman maupun Humas Bank Nagari tidak menghubungi Persada Post untuk memberikan penjelasan. Dan, tidak diketahui apa alasannya. (Delta Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *