Arosuka – Persada Post | Seorang Kapolda (Kepala Polisi Daerah) menjabat biasanya hanya 2 (dua) tahun saja, jikapun lama; maka paling lama, lazimnya hingga 3 (tiga) tahun. Kapolda biasanya memiliki pangkat Jenderal Bintang 2 dengan Mapolda (Markas Polisi Daerah) tipe A dan pangkat Jenderal Bintang 1 untuk Mapolda tipe B.
Kapolda bukanlah jabatan politik, yang bisa ditarik-tarik atau ‘diseret’ kepada kepentingan politik, apalagi kepentingan bisnis yang terkadang belum jelas legalitasnya.
Kalaupun jelas legalitasnya, tetap seorang Kapolda tidak boleh dibawa-bawa pada urusan bisnis. Karena, Kapolda adalah seorang Jenderal Polri (Polisi Republik Indonesia) yang harus berposisi se-independen mungkin dan mengayomi semua kepentingan di Wilkum (Wilayah Hukum) yang ia pimpin.
Di Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol. Suharyono, S.IK, SH menjabat sebagai Kapolda Sumbar, sejak Tanggal 14 Oktober 2022 lalu. Dan, dimungkinkan pada Tahun 2024 ia akan berpindah tugas/ mutasi ke daerah lain, atau kembali ke Mabes (Markas Besar) Polri.
Selama menjabat, menurut pantauan Persada Post, Suharyono sangat baik sekali dalam menjalankan tugasnya. Malah, tidak ada kasus yang begitu krusial dan fatal ditubuh Polri, sejak ia menjabat hingga saat ini di Mapolda Sumbar.
Tetapi, baru-baru ini, Suharyono terlihat sedang mengunjungi Bukik Cambai atau Cambai Hills. Hal itu diketahui oleh Persada Post, dari postingan IG (Instagram) seorang pengacara bernama Suharizal. Dan, disinyalir foto tersebut diambil pada Tanggal 29 Desember 2023 lalu.
Untuk diketahui, Cambai Hills saat ini sedang diselimuti oleh masalah dan berbagai tanda tanya besar. Bukti Cambai Hills bermasalah, sehingga DPRD Kabupaten Solok mengajukan Hak Interpelasi belum lama ini.
Baca: Makin Panas! Ada Kejanggalan Soal Bukik Cambai dan Mobilisasi ASN, DPRD Solok Ajukan Hak Interpelasi
Persada Post kemudian melakukan konfirmasi kepada Kombes. Pol. Dwi Sulistyawan, S.IK selaku Kabid (Kepala Bidang) Humas Polda Sumbar, mempertanyakan terkait kunjungan Kapolda Sumbar itu ke Cambai Hills. Namun, hingga berita ini ditayangkan, ia tidak bergeming alias bungkam.
Kemudian, Persada Post melakukan konfirmasi melalui chat WhatsApp Suharizal. Ia pun hanya memberikan jawaban singkat dan malah ia sendiri tidak tahu untuk apa Kapolda Sumbar bertemu Epyardi Asda (Bupati Solok) di Cambai Hills, pada waktu itu.
“Ngak tahu persis juga bang. Kebetulan saya disana juga (saat Kapolda Sumbar berkunjung ke Cambai Hills),” ungkap Suharizal, Kamis (11/01/2024) kepada Persada Post.
“Mereka (Kapolda Sumbar dengan Epyardi Asda) bersahabat lama bang. Cerita-cerita biasa saja. Ngak ada pembicaraan soal kedinasan,” beber Suharizal.
Namun seyogiyanya, seorang Kapolda (level Jenderal Polisi Bintang 2), ketika akan bertemu seseorang atau berkunjung ke sebuah daerah/ tempat, sudah mendapatkan informasi akurat dari jajaran Sat Intelkam-nya. Jika, daerah yang akan ia kunjungi tersebut disinyalir berpotensi konflik atau kasus, biasanya Kapolda yang bersangkutan akan membatalkan kunjungan tersebut.
Hal itu, dari pengalaman Persada Post, adalah bentuk menjaga independensi Polri apalagi seorang Kapolda. Sehingga, ia tidak ‘terseret’ oleh arus kepentingan atau kasus, yang bisa jadi kelak akan membawa-bawa namanya. (Delta Team)