KPU Sijunjung Lakukan Sosialisasi Pendidikan Pilkada 2024

Politik656 Dilihat

Sijunjung – Persada Post | Ria Meilani selaku Ketua Divisi Data dan Informasi KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Sijunjung mengatakan, bahwa pihaknya sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 20 September 2024, sebanyak 173.347 pemilih.

 

Kata Ria Meilani, DPT itu telah diumumkan ditempat yang mudah diakses oleh masyarakat, termasuk di kantor-kantor Wali Nagari se Kabupaten Sijunjung. Selain melalui pengumuman tersebut, pemilih dapat juga mengakses data pemilih melalui situs www.cek.dpt.online. Menurutnya, pemilih sudah dapat mengetahui  terdaftar atau belum, dan memilih di TPS yang mana.

 

“Pengumuman itu sesuai amanat undang-undang, sebagimana berdasarkan ketentuan pasal 13 tugas dan kewenangan KPU dalam pemilihan kepada daerah salah-satunya adalah melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan kepada masyarakat,” ungkap Ria Meilani.

 

Sosialisasi Pendidikan Pilkada 2024 dan tentang pengumuman itu dilaksanakan di di UDKP, Kantor Camat IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Senin (7/10/2024).

 

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Juni Wandri, SH, M.Kn selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Msyarakat dan Sumber Daya Manusia menyampaikan, bahwa kehadiran warga masyarakat ke TPS nanti di tanggal 27 November 2024, sudah dapat dikatakan sebagai pemilih cerdas.

 

“Dan, sangat baik lagi jika didalam TPS sudah mengenali calon kepala daerah yang akan dipilih demi kemajuan Kabupaten Sijunjung untuk 5 (lima) tahun kedepan,” ujar Juni Wandri.

 

 

Untuk diketahui, kegiatan tersebut diikuti oleh kelompok yang berasal dari unsur petani, KPU kabupaten Sijunjung dan Taufiqurrahman, S.Ag, M.Si sebagai  nara sumber. (Reza Perkasa)