LSM 234 Community Adukan Tasman Putra ke Polisi: Terkesan Tenang, Ada Hafni Hafiz?

Hukum597 Dilihat

Solok – Persada Post | Walaupun sudah diberikan ruang dan waktu yang cukup lama oleh Redaksi Persada Post, Tasman Putera  yang dikonfirmasi sejak Tanggal 4 Desember 2024 kemarin, terkait aduan LSM 234 Community ke Polres Solok (Aro Suka), hingga kini dirinya terkesan tenang saja dan tidak bergeming sama sekali.

 

Dalam kontak telepon konfirmasi tersebut, Tasman Putra mengaku sedang berada disamping Hafni Hafiz, Sekretaris Partai Gerindra Kabupaten Solok. Dan, Tasman Putra lebih lanjut tidak ingin berkomentar banyak dengan laporan tersebut dan ingin berkomunikasi lebih lanjut dengan Hafni Hafiz atau minta izin ke dia.

 

Kemudian, Redaksi Persada Post kembali mencoba melakukan kontak telepon kepada Tasman Putra, termasuk chat konfirmasi via WhatsApp, ia pun tidak memberikan respon sama sekali, alias bungkam.

 

Untuk diketahui, 234 Community membuat aduan ke Kapolres Solok (Aro Suka) dengan nomor surat: 050/ DPW-234SC/ SB/ XI/ 2024 perihal Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Dalam Bentuk Ijazah Pendidikan Kesetaraan Program Paket C Setara SMA A.N (Atas Nama) Tasman Putra, Tanggal 26 November 2024 lalu.

 

Isi dari pengaduan itu, yakni: Yonder WF Alvarent selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) 234 Community Provinsi Sumatera Barat menyampaikan, bahwa Tasman Putra diduga telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat dalam bentuk ijazah Paket C Setara SMA yang digunakan untuk persyaratan pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029.

 

Sebagai barang bukti, LSM 234 mengaku melampirkan foto copy ijazah Paket C A.N Tasman Putra yang dikeluarkan oleh PKBM Farilla Ilmi dan bukti dokumen lainnya. (Delta Team)