Polres Kampar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Sita 13,94 Gram Shabu

Peristiwa10 Dilihat

Kampar – Persada Post | Humas Polres Kampar, melalui press release resminya mengungkap, bahwa Tim Operasional Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis shabu melalui dua tahap penangkapan, Selasa (21/04/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

 

Lebih lanjut dijelaskan, pengungkapan itu merupakan kelanjutan dari pengungkapan kasus yang dimulai dengan penangkapan kurir, kemudian dilanjutkan dengan penangkapan pengedar utama dalam waktu kurang dari 1 jam.

 

“Kasus ini diawali dengan penangkapan PA (19 tahun) pada pukul 21.30 WIB di Dusun IV Tanjung Alai Hilir Desa Sungai Terap Kec. Kampa Kab. Kampar. Dari penggeledahan pada diri tersangka ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu berat 0,15gram yang dibungkus plastik klip,” ungkap Humas Polres Kampar.

 

Dijelaskan lagi, berdasarkan informasi dari tersangka PA, tim operasional melakukan pengembangan kasus hingga menemukan lokasi pengedar utama di Dusun I Pasar Kampar, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, sekira Pukul 22.15 WIB, tim berhasil mengamankan DJ (30 tahun) beserta barang bukti berupa 9 paket shabu dengan total berat 13,79 gram, serta berbagai alat bantu penyalahgunaan narkotika seperti bong, plastik klip, korek gas, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 400.000.

 

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Kampar, AKP Marcus Sinaga, menjelaskan bahwa Kegiatan penindakan narkotika ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kampar.

 

“Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba telah menjangkiti kalangan muda bahkan mahasiswa. Kami akan terus melakukan pengungkapan hingga ke akar rumput untuk memastikan keamanan masyarakat dari ancaman narkotika,” ungkap AKP Marcus Sinaga. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *