Sijunjung – Persada Post | Ketika Persada Post melakukan konfirmasi secara resmi (surat konfirmasi) kepada Dr. Zefnihan, yang pernah menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sijunjung dan saat ini menjabat sebagai PJ. Walikota Sawahlunto, pada tanggal 27 November 2023 lalu, terkait laporan dugaan pemalsuan tandatangannya ke Polres Sijunjung, akhirnya mengungkap fakta yang mengejutkan.
Dari informasi yang diperoleh Persada Post, laporan tersebut tidak langsung dibuat oleh Zefnihan, tetapi melalui Miswita selaku Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Daerah (Pemkab) Sijunjung.
Objek dokumen yang diduga memalsukan tandatangan Zefnihan tersebut adalah Surat yang tanggal 25 Juli 2022 dengan No. 193/ 0Vf20s4AU/ SETDAKABVII/2022 dan disinyalir untuk mengurus izin Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) di Nagari Tanjung Keling, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.
Awalnya, Sabirin Datuak (Dt.) Monti Pangulu (Ninik Mamak Nagari Tanjung Keling) diisukan adalah pihak yang dilaporkan. Namun, setelah dilakukan penelusuran, ternyata laporan ke Polres Sijunjung itu bukan ditujukan (terlapor) kepada Sabirin.
Hanya saja, demi kepentingan pengembangan di Polres Sijunjung, Sabirin memang sempat diperiksa oleh penyidik yang menangani. Namun, karena tidak adanya bukti-bukti yang mengarah kepada Sabirin, disinyalir sampai saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan.
“Saya tidak pernah ikut sedikitpun ikut dan terlibat dengan pengurusan SIPUHH di Nagari Tanjung Keling ini. Malah, saya menduga, tanda tangan permohonan atas nama saya, juga diduga dipalsukan. Termasuk kabarnya pula ada surat kuasa dari saya untuk pengurusan di Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup di kantor perwakilannya di Pekanbaru,” ungkap Sabirin, belum lama ini kepada Persada Post.
“Jadi, sebenarnya ada dugaan juga tanda tangan saya dipalsukan. Tetapi, karena saya masih menelusuri siapa orang-orang yang melakukan itu, saya belum membuat laporan polisi. Sepertinya ada pihak-pihak yang ingin menjebak saya. Tapi saya yakin, kebenaran ini akan terungkap tidak lama lagi,” bebernya.
Sementara itu, Zefnihan sempat didatangi oleh Persada Post ke Rumah Dinas Walikota Sawahlunto, Jum’at (01/12/2023) kemarin. Namun, dari penelurusan itu, belum mendapat tanggapan resmi darinya. (Red PP)