BEBERAPA waktu terakhir ini, di Indonesia viral dengan anak seorang oknum penjabat pegawai di Direktoral Jenderal Pajak, yang melakukan pemukulan terhadap anak salah seorang pengurus GP Anshor.
Buntut dari kasus tersebut, oknum penjabat itu akhirnya di non-jobkan dan tak tanggung-tanggung harta kekayaannya pun diperiksa, karena anaknya hidup dengan kemewahan/ glamor, sehingga menaruh curiga dari banyak pihak, mengakibatkan prilaku sang anak yang sok jagoan dan sombong.
Memang, kehidupan banyak pejabat akhir-akhirnya ini tidak lepas dari kesan mewah/ glamor, mulai dari memakai barang mewah, makan ditempat mewah, berkunjung ke luar negeri dan berolahraga mewah. Sementara, mereka mendapatkan uang dari hasil ‘jeritan’ rakyat, uang pajak dan sumber-sumber lainnya.
Begitu juga dengan pejabat bank. Dimana, sama-sama kita ketahui, terkadang pejabat bank juga tidak terlepas dari kehidupan glamor tersebut. Seperti misalnya pada Bank Nagari (Perusahaan Daerah Sumatera Barat), dimana mulai dari direksi dan kepala cabangnya, juga perlu disorot kekayaan yang mereka peroleh selama ini.
Penulis tertegun, ketika momentum HUT (Hari Ulang Tahun), diketahui melalui postingan salah seorang advokat terkenal di Sumbar (Sumatera Barat), yang memperlihatkan begitu senangnya penjabat Bank Nagari, saat sedang bermain golf. Yang katanya, kegiatan itu adalah salah satu bentuk merayakan HUT ke-61 (2023) Bank Nagari.
Mengapa para pejabat Bank Nagari tersebut mempertontonkan olahraga kemewahan itu, sementara tidak sedikit rakyat di Nagari Minangkabau, yang saat ini perlu mendapatkan suntikan dana, agar kehidupan ekonomi mereka bisa stabil. Dan, mereka tidak terlalu mudah mendapat akses pada bank-bank konvensional, maka bank daerah mereka-lah yang diharapkan.
Maka, agar terciptanya transparansi dan akuntabilitas serta integritas penjabat di Bank Nagari, apakah perlu kiranya para pejabat itu di audit harta kekayaan mereka, sejak sebelum menjabat hingga menduduki jabatan mereka masing-masing seperti saat ini?.
Karena, terlalu besar harapan rakyat dan pemerintah di Sumatera Barat, bahwa kemajuan Bank Nagari dapat menjadi penopang pembangunan di Sumatera Barat; baik itu pembangunan SDM, maupun infrastruktur dari hasil keuntungan bisnis Bank Nagari.
Jadi, keuntungan tersebut tidak hahya dinikmati oleh segelintir pejabat di Bank Nagari saja, tetapi tentunya harus benar-benar dirasakan oleh rakyat Sumatera Barat/ Minangkabau.
Penulis: Rico AU Dato Panglima (Pemred Persada Post)