Tampaknya, Rico Alviano, ST Rajo Nan Sati, Anggota Komisi XII DPR RI, sudah menunjukkan ‘taringnya’. Ia dengan tegas meng-ultimatum perusahan-perusahaan tambang yang tidak taat lingkungan dan langsung menyarankan sanksi pemblokiran MOMS (Minerba Online Monitoring Sistem).
Baca >> Pedas dan Tegas: Rico Alviano Ancam Blokir MOMS Perusahaan Tambang Perusak Lingkungan
Hal itu ia sampaikan dalam kesempatan Kunjungan Spesifik Komisi XII DPR RI ke Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah pada Hari Kamis, Tanggal 24 April 2025. Anggota Komisi XII lainnya yang hadir dalam momentum tersebut, mengamini apa yang disampaikan oleh Rico Alviano.
Itu artinya, perusahaan-perusahaan tambang yang selama ini merasa aman melakukan penambangan, tanpa memperhatikan kerusakan lingkungan, apalagi menambang tanpa izin alias tidak memiliki IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan izin spesifik lainnya, harus segera berhati-hati dan jika perlu menghentikan dengan segera aktivitas penambangan ilegalnya.
Seyogiyanya, sikap Rico Alviano ini sudah ada sejak dahulunya. Khususnya pengawasan DPR RI dalam bidang pertambangan, yang sebelumnya berada di Komisi VI DPR RI dan sekarang menjadi Komisi XII DPR RI.
Tujuan Rico Alviano mempertegas persoalan lingkungan dan ijin pertembangan ini adalah wujud melindungi Indonesia dari kebocoran dan mengimplementasikan pertahanan Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia agar dinikmati sesuai regulasi dan menjaga dari eksploitasi berlebihan, termasuk adanya campur tangan pihak-pihak yang hanya mengejar keuntungan semata, tanpa memperhatikan kerusakan dan keberlanjutan. (*)
*). Oleh: Rico Adi Utama (Rico AU Militer Post)
- Pemimpin Redaksi Persada Post






