Penambangan Ilegal di Sijunjung: Merusak atau Menarik?

Tajuk Rencana1897 Dilihat

Terkait dugaan Penambangan Tanpa Ijin (Peti) di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, sudah menjadi rahasia umum. Sebagaimana yang berhasil dirangkum, ada dua sisi yang menjadi pertimbangan terkait aktivitas tersebut, yakni: pertama, sebagian pihak dan termasuk masyarakat setempat, sudah menggantungkan ekonominya dari potensi Sumber Daya Mineral (SDM) di daerah itu. Sehingga, potensi tambang; baik itu emas, galian c dan termasuk batubara, tampaknya cukup menjanjikan untuk digarap.

 

Kedua, Peti yang tidak mengikuti prosedur, terutama soal dampak lingkungan, tentu berdampak pada kerusakan lingkungan, sehingga dapat pula memicu terjadinya bencana alam.

 

Pantauan Delta Team Persada Post, masyarakat sudah nyinyir dan coba mengadu kesana-kemari, namun hingga saat ini belum tampak penegakan serius dari APH (Aparat Penegak Hukum).

 

Lihatlah di Kabupaten Pasaman, baru-baru ini ada (Klik): penindakan disana. Dan, tentunya hal itu daya kejut yang besar bagi oknum penggiat Peti, agar tidak main-main dalam beroperasi.

 

Baca> Waduh! Kunker ke Sijunjung, Warga Keluhkan Jalan Rusak Dampak Tambang Ilegal kepada Rico Alviano

 

Atau, apakah Peti tersebut cukup menarik untuk dijadikan bidang usaha oleh beberapa oknum dan pihak?, sehingga pembiaran dan permainan terus harus dilestarikan?.

 

Dampak negatif dan kerugian besar dari Peti tersebut, mungkin bukan saat ini akan dirasakan oleh masyarakat dan daerah. Tetapi, bisa jadi sepuluh tahun kedepan, atau lebih kurang dari itu, bencana akan terjadi dan yang akan menelan kerugian besar yang tak terkira nantinya.

 

Perlu adanya ketegasan dari APH. Jika, APH tingkat kabupaten tidak dapat berbuat apa-apa, tentu APH tingkat provinsi hingga tingkat pusat. (*)


 

*). Oleh: Rico Adi Utama (Rico AU Militer Post)

Pemimpin Redaksi Persada Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *