Menyoal Peti, Dema UIN Datokarama: Masa Depan Sulteng tertimbun Tanah Tambang?

Daerah1011 Dilihat

Palu – Persada Post | Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, mengadakan kegiatan dialog Lawyers Club dengan mengusung tema: “Masa Depan Sulteng Tertimbun Tanah Tambang”, sebagai pembahasan utamanya, Senin (23/6) ini kemarin.

 

Kegiatan itu menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan seperti: Muh. Miqdam Shidiq, ST, dan Ugra mewakili Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulteng, Ridsan Lede, AH. T, dan Muh. Farid Isra Apriliansyah, ST, M.PWK dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), serta Kompol Heri Endrino Sihombing, S.IK, MH, mewakili Kapolda Sulteng.

 

Bukan hanya pejabat Sulteng, Presiden Mahasiswa (Presma) dari berbagai kampus di Sulteng juga turut hadir berkontribusi sebagai penanggap dalam dialog itu.

 

Rahman Musa selaku Presma UIN Datokrama mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan membangkitkan kembali semangat persatuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) antar kampus di Kota Palu, serta memantik kepedulian dan aktif dalam menanggapi isu regional Sulteng.

 

“Dialog ini bukan serta merta dirancang formalitas tanpa tujuan, hadirnya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pikiran serta kritikan kepada pemerintah baik aspek ekonomi, isu lingkungan dan sarana penyampaian harapan masyarakat di lingkungan tambang,” kata Musa, dalam release yang diperoleh Persada Post.

 

Lebih lanjut menurut Musa, maraknya pertambangan illegal/ Pertambangan Tanpa Ijin (Peti) dan kurangnya pengawasan pemerintah terhadap Corporate Social Responsibility (CSR) pihak tambang legal menjadi poin utama dalam dialog ini.

 

“Kita sering menyaksikan pihak Polda Sulteng menertibkan tambang illegal. Namun, kadang kala kita masih saja menemukan tambang illegal yang luput dari pengawasan Polda, mungkin miskomunikasi antar Babinkamtibmas, Polres setempat hingga Polda. Kita juga masih bertanya apakah penertiban yang dimaksud teratur dan rapi dalam permainan, atau sekedar penghentian operasional tambang sementara,” beber Musa.

 

“Juga besar harapan kami agar Gubernur Sulawesi Tengah tidak merasa puas dan menghentikan langkah keberaniannya dalam menindak mereka yang mengabaikan isu lingkungan dan kesejahteraan masyarakat mukim di sekitar area pertambangan,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Nuh Alamsyah selaku ketua panitia dialog mengharapkan;

kritik dan kepedulian para peserta lewat forum tersebut tidak hanya tertinggal sebagai penghias di atmosfer ingatan saja. Tetapi, katanya lagi, dapat menjadi langkah awal menyambut kesejahteraan masyarakat, serta masa depan Sulteng yang lebih baik. (Rel/ Reza Perkasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *