Jakarta – Persada Post | Akhirnya, salah satu organisasi paguyuban orang Piaman (Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman dan sekitarnya), bernama Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) telah berbadan hukum. Hal itu dibenarkan oleh H. Yobana Samial, SH, M.Kn, kepada Persada Post, Jum’at (20/10/2022).
Sebab, sebelumnya PKDP se Indonesia dibuat heboh, dengan kabar PKDP tidak lagi aktif dan terdaftar di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), karena telah habisnya masa aktif Surat Keterangan Terdaftar (SKT) PKDP. Karena, hal itu membuat mereka terhambat untuk mendaftarkan PKDP di Kesbangpol Linmas daerah setempat.
Dampak dari tidak terdaftarnya PKDP, maka banyak kerugian yang terjadi, seperti tidak diikutkan dalam berbagai kegiatan pemerintah daerah setempat, dimana PKDP berada. Kemudian, bukan itu saja, jika tidak terdaftar atau berbadan hukum, maka juga tidak akan mendapat bantuan dari pemerintah, seperti dana hibah.
Sehingga, dengan dilema tersebut Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKDP diserbu berbagai pertanyaan. Akhirnya, DPP PKDP mengeluarkan surat keputusan dan menugaskan beberapa orang untuk menyelesaikan permasalahan dan mengurus badan hukum PKDP, orang – orang tersebut adalah; Yobana Samial, Irwan Sikumbang dan Aldius Manday.
“Benar, memang awalnya ini cukup alot. Karena, mendaftarkan PKDP ke Kementrian Hukum dan HAM, tidak mudah. Saya dan rekan – rekan melakukan berbagai upaya, Alhamdulillah akhirnya mendapat persetujuan Kemenkum & HAM Republik Indonesia, dengan Nomor: AHU-0010595.AH.01.07.TAHUN 2022,” beber Yobana Samial dari Jakarta, kepada Persada Post, via telepon WhatsApp-nya.
Berdasarkan SK Kemenkum HAM tersebut, saat ini PKDP berbadan hukum Perkumpulan. Dan, semua hal pengurusannya diurus secara total oleh Yobana Samial serta rekan – rekannya.
Mendengarkan kabar tersebut, beberapa DPW PKDP di Indonesia mengucapkan rasa syukurnya dan berterima kasih kepada Yobana Samial. Ungkapan itu mereka luapkan di group – grup PKDP.
“Alhamdulillah, terima kasih kanda (maksudnya kepada Yobana Samial), hanya do’a dan ucapan terima kasih yang tak terhingga yang dapat kami sampaikan kepada kanda dan rekan – rekan, yang telah bersusah payah memperjuangkan dan menerbitkan SK Kemenkumham yang kami tunggu di Kepri (Kepulauan Riau) ini. Salam hangat dari kami di Kepri untuk kanda dan rekan – rekan pengurus DPP PKDP Pusat,” ungkap perwakilan DPW PKDP Kepri, dalam Group Whatsapp (WAG) mereka.
“Alhamdulillah, sah PKDP untuk pertama kalinya berbadan hukum, dan Mubes VI akan menjadi Mubes pertama PKDP berbadan hukum. Trim’s Kanda Yobana Samial. Dan, terima kasih juga kepada donatur Pak Ketua DPW PKDP Bengkulu H. Hasanuddin,” ujar Anggota PKDP lainnya.
Ungkapan demi ungkapan mulai heboh saat ini di WAG PKDP se Indonesia. Hal itu adalah bentuk eksepresi rasa syukur dan takjub mereka dengan perjuangan Yobana Samial beserta rekan – rekan, sehingga PKDP saat ini telah resmi berbadan hukum, sebagaimana yang diharapkan. (Rico Adi Utama Dato’ Panglima)