Ilustrasi alat berat dan logo KPK. (Foto: Diolah dari berbagai sumber)

Padang – Persada Post | Era Sukma Munaf, selaku Kepala Dinas BMCKTR (Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang) Provinsi Sumatera Barat diduga memiliki kekayaan melimpah. Dan, menurut sumber yang berhasil dihimpun oleh Persada Post, kekayaannya itu ditaksir mencapai Rp. 35Miliar.

 

Disamping itu, sebagaimana yang dilansir oleh www.deliknews.com, pada tanggal 13 Juni 2023 kemarin, bahwa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), telah mengungkap temuan yang menggemparkan terkait kelebihan pembayaran dalam sejumlah proyek pembangunan di Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat tahun 2022.

 

Ditulis dalam berita itu, temuan tersebut terungkap setelah BPK melakukan pemeriksaan dengan metode uji petik terhadap 24 paket pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas BMCKTR.

 

Dalam hasil pemeriksaan, BPK menemukan adanya kekurangan volume dan/atau ketidaksesuaian mutu terpasang dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar pada 22 paket proyek.

 

Demi memenuhi keberimbangan berita sebelum dimuat dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan KEJ (Kode Etik Jurnalistik), Persada Post melakukan konfirmasi langsung kepada Era Sukma Munaf terkait naik tajamnya harta kekayaannya itu, ditengah banyaknya temuan BPK RI terhadap dinas yang dipimpinnya tersebut.

 

Namun, setelah dilakukan konfirmasi berulang kali, iapun tidak memberikan tanggapan/ membantah atau mengklarifikasi konfirmasi Persada Post.

 

Sementara itu, untuk memastikan informasi tersebut, Persada Post coba melihat LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Namun, beberapa kali dilakukan penelurusan terkait nama Era Sukma Munaf, tidak ditemukannya catatan LHKPN yang bersangkutan.

 

Setelah berita ini dimuat, Persada Post akan mencoba pula konfirmasi bersurat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, memastikan runut LHKPN Era Sukma Munaf sejak Tahun 2019 hingga 2022, yang rencananya akan dilakukan pada Senin (20/06/2023) mendatang. (Red PP)

Please follow and like us:

By Redaksi

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial