Rico Alviano (dua dari kiri), bersama Ketua Tim Kunker dan Anggota Komisi XII lainnya, saat diwawancara oleh TNP TV. (Foto: Istimewa)

Sulawesi Selatan – Persada Post | Rico Alviano,ST Rajo Nan Sati, Anggota Komisi XII DPR RI asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat 1 (Sumbar 1) dan Anggota Fraksi PKB itu, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses ke Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (09/12/2024). Kepada Persada Post ia menjelaskan, bahwa ia bersama Anggota Komisi XII lainnya melaksanakan Kunker Reses tersebut adalah terkait PLTB (Pembangkit Listrik Tenaga Bayu) di daerah itu.

 

“Hari ini saya bersama mitra Komisi XII DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI, mengenai PLTB di Kabupaten Jeneponto,” kata Rico Alviano.

 

“Ini tentu menjadi hal penting yang harus terus kita perhatikan, terkait dengan rencana pemerintah, bahwa Indonesia yang akan memasuki Renewable Energy. Dan, bersamaan dengan itu, Komisi XII sekarang juga tengah fokus terkait energi baru dan terbarukan,” bebernya.

 

“Semoga dengan Setiap langkah yang kita bangun bisa membawa kebermanfaatan bersama. Aamiin,” pungkasnya.

Rico Alviano (dua dari kanan) dan Ketua Tim serta Anggota Komisi XII DPR RI. (Foto: Istimewa)

Untuk diketahui, PLTB Tolo I Jeneponto adalah pembangkit listrik terbesar kedua di Indonesia yang terletak di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. PLTB ini memiliki kapasitas 72 megawatt (MW) dan dibangun di atas lahan seluas 60 hektar di Kecamatan Binamu.

 

Menariknya lagi, PLTB Tolo I Jeneponto itu dianggap sangat tepat dan memiliki manfaat besar bagi masyarakat sekitar dan Indonesia umumnya:. Berikut beberapa fakta menarik tentang PLTB tersebut:

  1. PLTB tersebut menggunakan 20 turbin angin Siemens SWT-3.6-130 dengan tinggi menara 135 meter dan panjang baling-baling 63 meter.
  2. PLTB itu terhubung dengan jaringan transmisi 150 kilovolt (kV) yang melalui gardu induk Jeneponto.
  3. PLTB tersebut diharapkan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 160.600 ton karbon dioksida setiap tahunnya. 4). PLTB ini merupakan salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam Paris Agreement untuk mencapai 23% bauran EBT pada tahun 2025.
  4. PLTB ini telah membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar, seperti pembangunan fasilitas PAUD, sumur, dan unit puskesmas pembantu.
  5. PLTB ini juga telah membantu peningkatan kapasitas daya listrik masyarakat sekitar.
  6. PLTB ini telah membantu peningkatan usaha tani dan usaha kecil menengah (UKM) skala rumah tangga.
  7. PLTB ini telah membantu perbaikan lingkungan hidup.
  8. PLTB ini telah membantu pengembangan destinasi wisata.

Maka dari itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Rico Aviano tentang energi baru terbarukan, PLTB itu dianggap menjadi kesesuaian program yang patut dikawal dan ditingkatkan kedepannya. (Red PP)

Please follow and like us:
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial