Diantara jempol dan telunjuk Epyardi Asda ada foto si Zet. (Foto: Diolah dari berbagai sumber)

Solok – Persada Post | Nara sumber (Narsum) yang dapat dipercaya menyebutkan kepada Persada Post, bahwa urusan proyek di Solok itu wajib melalui/ lewat oknum Stafsus (Staf Khusus) Bupati Solok bernama keren; Zet.

 

“Dari beberapa info yang saya dengar, banyak Wali Nagari (di Kabupaten Solok) yang minta jatah (maksudnya kepada kontraktor). Tapi, tidak ada kontraktor yang mau mengatakan/ mengaku kepada saya. Belum lagi fee proyek untuk si Zet lai,” ungkap Narsum tersebut, Minggu (19/11/2023) kepada Persada Post.

 

“Sudah rahasia umum hari kini, proyek harus Acc si Zet. Seperti uang Epi (maksudnya; Epyardi Asda) yang membangun Solok,” bebernya.

 

Menyikapi hal itu, Persada Post akhirnya melakukan konfirmasi kepada oknum Stafsus Bupati Solok yang disebut si Zet tersebut dan ternyata nama lengkapnya adalah Zulva Zetya.

 

“Terkait hal itu saya kurang faham (maksudnya soal Acc proyek). Saya hanya mencatat usulan dari masyarakat yang disampaikan waktu kunjungan bapak (maksudnya; Epyardi Asda/ Bupati Solok). Agar tidak ada yang tertinggal. Dan, diproses oleh dinas terkait,” ungkap si Zet, kepada Persada Post, Senin (20/11/2023), menjawab tuduhan NarSum Persada Post.

 

Kondisi yang disampaikan oleh Narsum tersebut, tentunya tidak asal-asalan. Apalagi, si Zet adalah Stafsus Bupati Solok, tentu berkaitan dengan wewenang, fee dan gratifikasi. Jika terbukti, tentu hal itu merujuk kepada Undang-Undang Tipikor dan seperti yang ditangani oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) selama ini.  (Red PP)

Please follow and like us:

By Redaksi

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial