Batusangkar – Persada Post | Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, dibuat geger dengan hilangnya kurang lebih Rp. 316Juta dana Bumnag Bukik Sakumpoa Pasie Laweh.
Sebelumnya, terkait hal itu, sudah dimuat dalam pemberitaan Persada Post, yang berjudul: Ratusan Juta Dana Bumnag di Pasie Laweh ‘Hilang’ dan Diduga ‘Ditelan’ Direkturnya: Kanit Tipikor Polres TD Hanya Lakukan ini!.
Mukhtar Kiman, atau yang akrab disapa MK, selaku Wali Nagari Pasie Laweh; selain heran, mengaku prihatin. Karena, dana Bumnag tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan usaha Bumnag (Badan Usaha Milik Nagari) yang dananya bersumber dari dana desa/ nagari dan lain-lainnya, malah dipakai sewenang-wenang oleh oknum Direktur Bumnag Bukik Sakumpoa Pasie Laweh untuk kepentingan pribadinya.
Kejadian tersebut juga menunjukkan betapa lemahnya pengawasan dari Dewan Pengawas Bumnag Bukik Sakumpoa Pasie Laweh. Seharusnya Dewan Pengawas Bumnag Bukik Sakumpoa Pasie Laweh intensif melakukan pengawasan jalannya usaha Bumnag dan pemakaian dananya.
Sementara itu, AKBP Derry Indra, S.I.K selaku Kapolres Tanah Datar (TD), saat dikonfirmasi Persada Post mengatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjutinya.
“Iya, tindaklanjuti (terkait dana Bumnag Bukik Sakumpoa Pasie Laweh yang hilang dan dipakai oleh oknum direkturnya) sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” ungkap Derry Indra, Sabtu (4/11/2023) kepada Persada Post, melalui chat WhatsApp-nya. (Red PP)