Kadisdik Pessel Ungkap Hal ini Setelah Diperiksa Polda Sumbar Terkait Dugaan Ijazah Palsu Robi Binur

Peristiwa1115 Dilihat

Painan – Persada Post |  Sengkarut isu tentang dugaan ijazah palsu Robi Binur, Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Partai Demokrat, masih menyisakan tanda-tanya besar. Sekaitan hal itu, sejak Tanggal 28 September hingga 1 Oktober 2024, penelusuran pun dilakukan oleh Redaksi Persada Post.

 

Untuk diketahui, dilansir oleh beberapa media online, Robi Binur, memang sempat membantah berita yang beredar bahwa dirinya dituding menggunakan ijazah palsu sewaktu mencalonkan diri sebagai calon legislatif (Caleg) di daerah setempat.

 

Bantahan tersebut memang tampak tidak ada yang salah. Karena menurut informasi yang diperoleh oleh Persada Post, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Selatan (Pessel), katanya menyimpulkan, bahwa pencaleg-kan Robi Binur yang menjadi syarat sah adalah ijazah SMA, bukan ijazah SMP. Hasil Penyelidikan tersebut, sempat dikonfirmasi kepada pihak Bawaslu Pessel oleh Persada Post, hingga saat ini pun belum mendapat tanggapan sama sekali.

 

Namun, yang dipersoalkan saat ini adalah ijazah atas nama Robi Binur di SMPN 5 Koto XI Tarusan, yang memiliki perbedaan NIS (Nomor Induk Siswa) pada buku induk dan ijazah tersebut. Maka, jika ijazah SMP Robi Binur tidak sah, itu sama saja ijazah SMA/ sederajatnya, dimungkinkan tidak sah pula, sesuai alur dan hukum administrasi yang berlaku di Republik Indonesia.

 

Menyoal hal itu, Salim Muhaimin, SP.d M.S selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Pesisir Selatan, membenarkan adanya perbedaan NIS Robi Binur pada buku induk dan ijazah. Hal itu ia akui, juga disampaikan pada pemberian keterangan dihadapan pihak Polda Sumbar, belum lama ini.

 

“Ya, saya sampaikan ke pihak Polda Sumbar, saya memang pernah menandatangi untuk mengetahui surat dari SMPN 5 Koto XI Tarusan, bahwa Robi Binur pernah bersekolah disana. Bukan surat pernyataan ijazah tersebut asli,” ungkap Salim Muhaimin, di kantornya, Selasa (1/10/2024) dihadapan Pemimpin Redaksi Persada Post.

 

“Lalu, saya menjelaskan juga, bahwa mungkin saja ini kan terjadi kelalaian dari petugas yang mengisi ijazah, sehingga mengakibatkan kesalahan pada penulisan NIS pada ijazah Robi Binur,” imbuhnya.

 

Menindaklanjuti penelusuran dan keterangan Kadisdikbud Pessel itu, Persada Post mencoba melakukan kontak telepon dengan Robi Binur dan mengajaknya untuk berjumpa, dalam rangka konfirmasi langsung. Namun, dirinya mengaku tidak sedang berada di Kota Painan, Ibukota Kabupaten Pessel, dan tidak bisa berjumpa.

 

Kemudian, dihari yang sama, Persada Post kembali melakukan kontak chat WhatsApp mengkonfirmasi Robi Binur. Namun hingga berita ini dimuat, ia belum memberikan tanggapan sama sekali.  (Rico AU)