Suhatri Bur Masih Bungkam, Kajari Pariaman Menunggu Bukti Dugaan Pungli Kepada PPPK Padang Pariaman

Hukum1578 Dilihat

Pariaman – Persada Post | Bagus Priyonggo, SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, sempat ditanyai oleh Redaksi Persada Post terkait dugaan pungli kepada Calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Padang Pariaman, yang lolos Tahun 2023 lalu. Dugaan Pungli tersebut, para PPPK dimintai Rp. 200.000/ orang, dengan iming-iming diberikan sertifikat. Sementara, untuk menjadi PPPK, belum adanya terdengar aturan harus mendapat sertifikat, sebagaimana informasi yang diterima Persada Post.

Baca juga berita -> Sadis! Calon PPPK Padang Pariaman Dimintai Rp. 200rb/ Orang, Kepala BKPSDM: Saya Tidak Tahu?

“Ada saksinya (maksudnya si pemberi dan si penerima Pungli Rp. 200.000/ orang PPPK). Oke saya tunggu (ketika Redaksi Persada Post menyebutkan juga sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan Pungli PPPK tersebut),” ungkap Bagus Priyonggo, saat dikonfirmasi Persada Post, Rabu (25/9/2024), melalui chat WhatsApp-nya.

 

Sementara itu, lagi-lagi Persada Post coba mengkonfirmasi Suhatri Bur, karena disaat dugaan peristiwa itu (Pungli.red) terjadi, ia masih aktif menjabat Bupati Padang Pariaman.

 

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Suhatri Bur belum kunjung memberikan jawaban konfirmasi kepada Redaksi Persada Post. (Delta Team)