Muhammad Khadafi, Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. (Foto: Zalmendra Faisal)

Sijunjung – Persada Post | Selain sebagai icon wisata, Perkampungan Adat di Nagari Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, ternyata saat ini juga dideklarasikan sebagai kampung Pemilu (Pemilihan Umum). Hal itu dibenarkan oleh Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Sijunjung, kepada Persada Post, Kamis (15/12/2022) kemarin.

 

Menurut Ketua Bawaslu Sijunjung, dipilihnya perkampung adat di Nagari Sijunjung itu, adalah karena tempat itu sangat cocok untuk melakukan kegiatan pendeklarasian Kampung Pemilu.

 

“Karena perkampungan adat ini adalah ikon wisata. Apalagi, Pemda (Pemerintah Daerah) Kabupaten Sijunjung, sangat gencar gencarnya melakukan promosi wisata di Sijunjung saat ini. Saya sangat berterima kasih banyak kepada para Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah); Bupati Sijunjung, Kapolres Sijunjung, Dandim 0310/ SSD, Kajari Sijunjung, Kalapas dan juga pada para ketua dan pengurus partai politik dan stake holder lainnya,” ujar Ketua Bawaslu Sijunjung, dalam peresmian Kampung Pemilu di Nagari Sijunjung.

 

Benny Dwifa Yuswir, Bupati Sijunjung, sangat mengapresiasi acara Deklarasi Kampung Pemilu di Perkampungan Adat Sijunjung. Ia mengatakan, perkampungan Adat di Sijunjung itu adalah lorong waktu sejarah, dimana adanya ditemukan bangunan Rumah Adat Minang yang berada disatu tempat lebih dari 70 buah rumah dan Perkampungan Adat itu adalah sentral dan ikon wisata di kabupaten Sijunjung.

 

Selain Forkopimda acara deklarasi itu juga dihadiri, oleh Rektor Universitas Baiturrahmah Prof. DR. Ir. Musliar Kasim, M.Si, dimana Universitas Baiturrahmah juga sedang melakukan kegiatan bakti masyarakat yang secara resmi juga dimulai pada hari yang sama dengan deklarasi itu.

 

Sementara itu, Muhammad Khadafi, yang merupakan salah seorang Komisioner Bawaslu Sumbar (Sumatera Barat), yang juga hadir dalam acara itu menyebutkan dalam sambutan resminya, bahwa Kabupaten Sijunjung termasuk enam daerah yang dipilih oleh bawaslu Sumbar untuk Pendeklarasian Kampung Pemilu. Alasannya, itu karena Bawaslu Provinsi Sumbar melihat dari koordinasi yang baik antar lembaga lembaga yang ada dari kabupaten/ kota lainnya di Sumbar, Sijunjung termasuk yang paling baik.

 

“Selain itu, di Sijunjung pernah ada lahir putra putra bangsa terbaik, Muhammad Yamin yang disematkan Bintang Maha Putra dan juga Buya Syafi’i Ma’arif yang seorang negarawan. Sebab, sejak 2014 negara negara lain mulai memandang  Indonesia sebagai negara yang berhasil karena bisa mengelola demokrasi dengan baik dengan kemajemukan masyarakatnya,” ungkap Muhammad Khadafi.

 

“Negara secara secara konstitusi menggilirkan kepemimpinan sekali dalam 5 tahun, jadi tidak ada keraguan Pemilu tidak akan terjadi pada tahun 2024. Karena, kalau ditunda itu termasuk pengkhianatan terhadap Konstitusi Negara. Selain itu, Demokrasi yang baik di Indonesia terjadi karena ada kolaborasi antara stake holder,” imbuh Muhammad Khadafi

 

“Demokrasi sangat rentan dengan money politic. Untuk itu, secara khusus kami mengajak untuk kita bisa taat peraturan. Karena amanat Undang – Undang Dasar 1945 adalah untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan menghadirkan kesejahteraan untuk bangsa. Untuk itu, In Syaa Allah, kita akan memulai syiar – syiar kepemiluan demokratis yang positif dari tempat dan pendeklarasian ini,” pungkasnya.

 

Kemudian, empat point isi dari Deklarasi itupun dibacakan sekaligus dan dipandu oleh Riki Minarsah selaku Kordiv Bawaslu Sijunjung yang diikuti oleh seluruh hadirin yang hadir. Adapun isinya, adalah sebagai berikut; 1). Mewujudkan Pemilu yang Lansung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, 2). Mewujudkan Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi sara dan politik uang, 3). Mewujudkan pengawasan Pemilu parsitifatif oleh masyarakat dan 4). Berani melaporkan, jika terjadi dugaan pelanggaran Pemilu. (Zalmendra F)

Please follow and like us:

By Redaksi

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial