Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. (Foto: WhatsApp)

Padang – Persada Post | Menyoal BWSS V (Balai Wilayah Sungai Sumatera V) berencana menertibkan kedai-kedai/ bangunan di Batang Air Dingin, tepatnya di Kelurahan Bungo Pasang dan Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Mursalim selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, diam membisu dari konfirmasi Persada Post.

 

Konfirmasi tersebut dilakukan oleh Persada Post tepatnya pada Tanggal 17 April 2023 kemarin. Itu artinya, saat berita ini dimuat sudah genap 6 hari Kasat Pol PP Kota Padang, terkesan mengelak ketika dikonfirmasi.

 

Warga Batang Air Dingin sudah berteriak dari hati sanubari mereka, untuk meminta pertolongan Hendri Septa, Walikota Padang. Namun, hingga saat berita ini tayang juga, Hendri Septa beberapa kali tidak memberi respon konfirmasi yang dilakukan Persada Post kepada dirinya.

Baca; Tangis Warga Batang Air Dingin Akan Pecah, Jika Hendri Septa Tetap Diam Membisu: Apakah Ia Takut dengan KasatPol PP?

Warga: Kami Warga Kota Padang Pak Wako!

Miris memang, ketika warganya meminta tolong, Hendri Septa terkesan acuh dan tidak peduli. Sementara, tidak bisa disangkal, bahwa warga di dua kelurahan di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang itu, adalah juga merupakan warga yang dipimpin oleh Hendri Septa.

 

Mereka (warga), tentunya mengharapkan kehadiran (ada) Walikota Padang, disaat-saat harapan keadilan dan pertolongan itu benar-benar mereka butuhkan.

 

Ironinya lagi, menurut pengakuan Herman selaku PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) BWSS V kepada Persada Post mengakui, bahwa dirinya berkoordinasi soal penertiban itu hanya sebatas Kasat Pol PP dan tidak langsung kepada Walikota Padang.

 

Hal itu juga terkesan dan diduga Herman mengkondisikan rencana penertiban pihaknya hanya kompak dan berkoordinasi dengan Kasat Pol PP saja dan tidak memandang kedudukan Walikota Padang yang memimpin warganya dan merupakan pimpinan Kasat Pol PP.

Baca juga; Apakah Warga Batang Air Dingin Warga Kota Padang? Hendak Digusur, Hendri Septa Kok Diam Saja?

Warga: Kami Cari Makan Pak, Bukan Cari Kaya!

Memang, penertiban bantaran sungai Batang Air Dingin, berhak dilakukan oleh BWSS V. Tetapi, Walikota sebagai pemimpin di Kota Padang, tentu tidak bisa pula serta merta membiarkan masyarakatnya ditindak sepihak, tanpa memikirkan dampak sosial dan ekonomi yang akan terjadi serta memberikan solusi yang lebih baik.

 

Kepada Persada Post, warga disana mengakui mendirikan kedai untuk menopang kehidupan dan ekonomi mereka sehari-hari, bukan untuk berbisnis dan mendapatkan kekayaan yang melimpah.

Baca lagi; Hendri Septa Bungkam, Mungkin Menunggu Jerit Tangis Warganya di Batang Air Dingin?

Hingga saat ini, warga Batang Air Dingin berharap keadilan dan keajaiban serta pertolongan Walikota Padang. Diketahui, terkait penertiban itu warga telah mendapatkan SP III (Surat Peringatan Ketiga) dan ultimatum dari BWSS V, agar mengosongkan serta merubuhkan bangunan mereka hingga Tanggal 30 April 2023 besok.

 

Jika warga tidak melakukan sekaitan SP III tersebut, maka BWSS V dengan tegas menyebutkan, bahwa akan menertibkannya sendiri, dengan bantuan Sat Pol PP Kota Padang, termasuk pihak kepolisian. (Red)

Please follow and like us:

By Redaksi

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial