Jakarta – Persada Post | Aksi pengeroyokan baru-baru ini di halaman Polsek Bukit Raya, akhirnya disikapi dengan tegas oleh Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan. Dari kejadian itu, selain mencopot Kompol Syafnil sebagai Kapolsek Bukit Raya, ia juga mengeluarkan penegasan akan memberantas aksi kekerasan, termasuk premanisme di Wilkum (Wilayah Hukum)-nya.
Sebagaimana yang dilansir oleh DetikSumut, Senin (21/4/2025) kemarin, Herry Heryawan mengatakan, bahwa setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Lebih spesifik, ia juga ini menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector.
Tindakan Kapolda Riau tersebut mendapat respon positif dari banyak pihak, salah-satunya Ossie Gumanti, selaku Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus RI (Lidik Krimsus RI).
“Saya sangat mendukung langkah tegas Kapolda Riau dalam penegakan hukum dan mencopot kapolsek, yang di duga lalai atau melakukan pembiaran di kantor polisi yang seharusnya jadi tempat yang aman bagi segenap lapisan masyarakat,” ujar Ossie Gumanti, Jum’at (25/4/2025).
Lebih lanjut Ossie Gumanti juga menyinggung maraknya DC-DC (Debt Collector), yang belakang ini banyak menunjukkan tindakan premanisme dalam melakukan penagihan hutan di Indonesia. Ia berharap, apapun aksi premanisme yang ‘berbalut’ penagihan, harus ditindak tegas dan tidak diberi ampun. Katanya, ketegasan Kapolda Riau menjadi contoh bagi kapolda lainnya di manapun, di Indonesia ini. (Delta Team)






