Yuskal Anas (paling kiri), saat acara pembukaan MTQ tingkat kecamatan di Nagari Lawang. (Foto: Istimewa)

Tanah Datar – Persada Post | Acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di Nagari Lawang, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, yang diadakan pada tanggal 8-9 Juli 2023 kemarin, memang diakui oleh banyak pihak terlaksana dengan sukses.

 

Anggaran biaya MTQ tersebut, kabarnya mencapai Rp. 113Juta lebih dan dana tersebut bersumber dari surau setempat, mesjid setempat dan donatur di dalam nagari maupun para perantau (berjumlah Rp.35Juta dan bisa lebih, sampai saat ini belum ada laporan resmi dari panitia).

 

Dana tersebut terbilang besar. Namun usai acara, menurut sumber informasi yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa Ketua Panitia MTQ Nagari Lawang; Yuskal Anas, malah menyebutkan pendanaan acara tekor alias rugi.

 

Klaim tekor dari Yuskal Anas tersebut, tidak adanya rapat panitia, maupun rapat pembubaran panitia. Dan, lebih paranya lagi tidak ada LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) dari Yuskal, tetapi ia dengan beraninya mengatakan tekor.

 

“Panitia dan Pemerintah Nagari (Pemnag) tidak ada sama sekali menyampaikan ucapan terimakasih terhadap masyarakat. Tidak adanya transparansi (tidak terbuka) dari ketua panitia pelaksana kepada masyarakat serta anggota kepanitian,” ujar sumber informasi tersebut.

 

Sementara itu, ketika Redaksi Persada Post melakukan konfirmasi kepada Yuskal Anas melalui chat WhatsApp-nya, Minggu (17/9/2023), terkait hal tersebut, hingga saat berita ini ditayangkan, ia tidak memberikan respon sama sekali. (Red PP)

Please follow and like us:

By Redaksi

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial