Rumah Gadang Bakapuak, yang dikirimkan HT. David kepada Redaksi Persada Post dan ilustrasi seseorang yang mendapat azab di neraka. (Foto: Diolah dari berbagai sumber)

Tanah Datar – Persada Post | H. Taufik David Chaniago, atau yang akrab disapa HT. David, makin meradang gegara ulah Riswandi, yang ia anggap tidak koopertif menyelesaikan perseolaan rencana ‘Malewakan Gala’ Monti Boso. Dirinya dan para kemenakan, sudah memprotes keras kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pasie Laweh dan mengadu ke Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sungai Tarab.

 

Kemudian, LKAAM Sungai Tarab beserta Forkopimca (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) sudah melakukan upaya mediasi kurang lebih dua kali. Namun, kesempatan itu tidak digunakan dengan baik oleh Riswandi, yang hingga saat ini bersekukuh tetap ingin dilewakan galanya sebagai Datuak Monti Boso dari Suku Chaniago.

 

“Tidak hadir (maksudnya Riswandi tidak hadir), menurut info hanya mengutus saudara Dedi Admon. Berarti tidak berani Sumpah Kewi, yaitu sumpah sakti yang sudah terbukti; jika seseorang datuak atau penghulu yang berbohong, akan termakan oleh sumpah tersebut dan saya juga disumpah diatas kepada Al-Qur’an, juga membaca sumpah tersebut, demi Allah akan mengatakan yang sebenarnya,” ungkap HT. David, kepada Persada Post, melalui chat WhatsApp-nya, Kamis (24/8/2023).

 

“(Sumpah Kewi): Jika keatas tidak berpucuk/ daun, kebawah tidak berakar, ditengah dimakan ulek/ kumbang. Lebih rincinya, masyarakat Minang lebih memahami Sumpah Kewi tersebut. Jika seorang saksi/ tersangka sudah dipanggil 2 kali, tidak mau hadir/ datang, berarti orang tersebut mengaku bersalah dan karena takut akan sumpah tersebut,” tegasnya.

 

Menyikapi pernyataan HT. David itu, Redaksi Persada Post pada hari yang sama melakukan konfirmasi kepada Riswandi. Namun, hingga berita ini tayang, ia tidak bergeming sama sekali dan/ atau tidak memberi respon dari konfirmasi tersebut. (Red PP)

Please follow and like us:

By Redaksi

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial