Surat LKAAM Sungai Tarab, terkait kisruh 'Malewakan Gala' di Pasie Laweh. (Foto: HT. David Chaniago)

Tanah Datar – Persada Post | Akhirnya, Lembaga Kerapat Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sungai Tarab mengeluarkan Rekomendasi/ Saran, Nomor: 12/ LKAAM-ST/ VIII – 2023 Tanggal 24 Agustus 2023, terkait kisruh antara H. Taufik David Chaniago (H.T David Chaniago) dengan Riswandi, yang memperebutkan gelaran ‘Datuak Monti Boso’ dan yang akan dilewakan pada Tanggal 26 Agustus 2023 besok.

 

“Karena belum tercapai kata mufakat mengenai pengangkatan Datuak Monti Basa antara pihak H. Taufik David Chaniago dengan pihak Riswandi, maka kami dari LKAAM Kecamatan Sungai Tarab menyarankan gelar Datuak Monti Basa ini Basiba Baju,” Tulis LKAAM Sungai Tarab dalam suratnya itu, pada point (III), yang ditanda tangani oleh Hardi Siswan Dt. Marah Bangso selaku ketua dan Ismet Khatib Intan Ameh selaku sekretaris.

 

“Seandainya tidak tercapai juga kata mufakat sebagaimana yang tercantum pada point III (tiga) diatas, maka kami sarankan kepada Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pasie Laweh untuk meninjau ulang kembali Surat Keputusan (SK) mengenai pengangkatan saudara Riswandi memangku gelar adat Datuak Monti Basa sesuai dengan hukum adat mengatakan Pengangkatan Penghulu Sepakat Kaum dan Pengangkatan Rajo Sepakat Alam,” tegas LKAAM Sungai Tarab.

 

Surat yang diperoleh oleh Redaksi Persada Post itu dikonfirmasi kepada Riswandi, hingga sebelum berita ini tayang. Namun, beberapa kali dikonfirmasi, Riswanti tidak memberikan respon sama sekali. (Red PP)

Please follow and like us:

By Redaksi

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial