Kabupaten Solok – Persada Post | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM), tidak mengusulkan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Pasalnya, Pemkab Solok diperintahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), untuk melakukan penuntasan pengangkatan pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja atau PPPK.
Hal itu dibenarkan oleh Afrialdi selaku Kepala BKPSDM Solok, saat ditanyai media, kemarin. Ia menyebutkan, bahwa dilingkungan Pemkab Solok, tenaga honorer yang masuk dalam basis data masih sangat banyak dengan masa kerja yang sudah lama.
“Ada sekitar 2000 lebih yang terdata sebagai tenaga honorer, dengan masa kerja yang berbeda-beda. Kita telah menyerahkan seluruh data honorer kepada Kementerian PAN RB, selanjutnya nanti pihak kementerian yang melakukan seleksinya,” kata Andi, sapaan akrab Afrialdi, Rabu (04/09/2024).
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari 2000 lebih tenaga honorer tersebut; tercatat sebagai tenaga pendidik, kesehatan dan tenaga teknis dilingkup pemerintahan/ Pemkab Solok.
“Namun, kita tidak mengetahui siapa dan kategori apa nantinya yang akan diseleksi oleh kementerian. Namun yang pasti, seluruh data tenaga honorer telah kita serahkan kepada kementerian,” bebernya.
Sementara itu, terkait dengan tidak adanya penerimaan CPNS oleh Pemkab Solok di 2024 ini, Ia menyebutkan, bahwa seleksi CPNS dibuka setiap tahunnya oleh pemerintah pusat. Sedangkan untuk pengangkatan tenaga honorer hanya dilaksanakan tahun 2024 ini saja.
“Penerimaan CPNS dibuka setiap tahun, namun penuntasan tenaga honorer untuk diangkat sebagai pegawai PPPK hanya untuk tahun ini. Jika tidak ada perubahan peraturan, tahun depan kita akan lakukan seleksi CPNS dan seleksi PPPK secara terbuka,” pungkasnya.
Dilain sisi, Kabupaten Solok mendapatkan kuota pengangkatan PPPK tahun 2024 ini sebanyak 706 orang, dengan kategori tenaga kesehatan dan tenaga pendidik. (Nyk)