*). Oleh: M. Armawi Koto (Dewa)
Kato Nan Ampek (Indonesia: Kata yang empat), bagi masyarakat Minang adalah suatu pedoman dalam bersikap dan bertutur kata. Pembagian dan maknanya adalah sebagai berikut:
Kato Mandata
Kato mandata (Indonesia: kata mendatar), merupakan cara bertutur kata terhadap teman sebaya yang berusia sama atau sepantaran. Penerapan kato mandata ketika bertutur kata, biasanya memunculkan komunikasi yang penuh rasa persahabatan, saling mendukung, kegembiraan, dan fleksibel, tergantung situasi antar sesama.
Penggunaan Kato Mandata ini diharapkan bisa semakin merekatkan hubungan antara seseorang dengan teman-teman terdekatnya, tanpa perlu melukai perasaan satu sama lain.
Kato Manurun
Cara bertutur kata yang satu ini biasanya digunakan ketika berbicara kepada orang yang lebih muda, seperti orang tua ke anak, guru ke murid, atau kakak kepada adiknya.
Kato Manurun (Indonesia: kata menurun), biasanya diterapkan dengan menggunakan tutur kata yang penuh kelembutan dan kasih sayang, agar lawan bicara yang lebih muda bisa nyaman ketika berkomunikasi dengan kita.
Kato Malereang
Kato Malereang (Indonesia: Kata memiring/ kiasan) adalah cara berkomunikasi khusus yang digunakan seseorang ketika berbicara kepada sosok yang cukup dihormati, seperti tokoh agama, tokoh adat, dan sejenisnya.
Penyampaian komunikasi dalam Kato Malereang biasanya tidak disampaikan secara langsung begitu saja, tetapi diutarakan dengan menggunakan petatah-petitih, seperti kata perumpamaan, kiasan, maupun sindiran.
Hal ini bertujuan agar lawan bicara tidak tersinggung dengan perkataan yang disampaikan ketika berkomunikasi dengan dirinya.
Kato Mandaki
Kato Mandaki (Indonesia: Kata mendaki), digunakan untuk bertutur kata kepada orang yang lebih tua atau dituakan, seperti; orang tua, kakek dan nenek, hingga guru. Hal yang digaris bawahi dalam penerapan Kato Mandaki adalah penggunaan tutur kata yang penuh dengan etika kesopanan, serta menunjukkan rasa hormat kepada orang yang lebih tua. (*)