Ali Tanjung, dengan latar Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Foto: Diolah dari berbagai sumber)

Padang – Persada Post | Ali Tanjung, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, yang membidangi keuangan, membisu saat dikonfirmasi beberapa kali oleh Persada Post, pasca dikonfirmasinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait 18 indikasi/ dugaan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) dan Tipi Bank (Tindak Pidana Bank).

 

Sebanyak 18 point dugaan itu disampaikan oleh LSM KOAD (Komunitas Anak Daerah) kepada Persada Post, belum lama ini. Maka, untuk memenuhi keberimbangan dan itikad baik sebelum memberitakan (sesuai Undang-Undang Pokok Pers dan Kode Etik Jurnalistik), Persada Post pun berulang kali melakukan konfirmasi dan komunikasi kepada 2 orang Direksi PT. Bank Nagari, namun tidak mendapat respon sama sekali.

Baca; Persada Post Konfirmasi KPK: LSM KOAD Ungkap 18 Indikasi Tipikor dan Tipi Bank pada Bank Nagari

Seyogiyanya, berfungsi sebagai DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), bahwa fungsi pengawasan terhadap Bank Nagari, tentunya wajib dilakukan. Maka, sudah tepat rasanya Persada Post mengkonfirmasi Ali Tanjung.

 

Namun, hingga berita ini dimuat, Ali Tanjung hanya membaca (centang biru) pesan WhatsApp Persada Post, tanpa memberikan tanggapan apapun. (Red)

Please follow and like us:

By Redaksi

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial