Aksi PKPT di Mapolda Sulawesi Selatan, menyampaikan 4 tuntutan pokoknya. (Foto: Dokumen Aksi)

Makassar – Persada Post | Pengurus Koordinator Perguruan Tinggi (PKPT) IPMIL Raya UIN Alauddin Makassar (UINAM), menggelar aksi demo di depan Markas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (18/10/2022) kemarin.

 

Demo itu dipicu dengan adanya dugaan oknum Kepolisian di Polres Luwu  yang melakukan aksi Vandalisme (Pengertian; perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lainnya; atau perusakan dan penghancuran secara kasar dan ganas. Wikipedia).

 

Aksi oknum polisi tersebut memicu keresahan ditengah masyarakat. Hal itu juga diperparah adanya dugaan pungli dan korupsi di tubuh Mapolres Luwu.

 

“Gerakan yang hadir ini merupakan suatu bentuk pengawalan sebagai mitra kritis dalam menanggapi kejadian di Mapolres Luwu. Fenomena tersebut dapat menimbulkan banyak dugaan dan stigma – stigma negatif dalam melihat institusi Kepolisian, sebagai aparat penegak hukum yang notabenenya harus mengaktualisasi amanah dari konstitusi. Maka dianggap perlu untuk melakukan investigasi agar menghasilkan data yang valid dari dugaan-dugaan yang hadir,” ujar Abd. Hafid, Ketua Umum PKPT IPMIL Raya UINAM.

 

Diperkuat, Muhammad Reza selaku Koordinator Lapangan (Koorlap) aksi, dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan, yakni diantaranya mendesak Polda Sulsel mengavaluasi dan memberikan transpransi atas kinerja Mapolres Luwu.

 

“Mengingat bahwa di tengah kondisi saat ini Kepolisian kita mengalami penurunan kepercayaan publik, seperti yang disampaikan Kapolri,” kata Muhammad Reza.

 

Dalam orasinya itu, Muhammad Reza membeberkan 4 tuntutan pokoknya, yaitu; 1). Mendesak Polda Sulsel untuk lakukan investigasi atas kejanggalan yang terjadi di Polres Luwu, 2). Copot Kapolres Luwu karena diduga tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, 3). Mendesak Polda Sulsel mengusut tuntas dugaan tindakan pungli di Polres Luwu dan 4). Tegakkan supremasi hukum di Sulawesi Selatan.

 

Aksi unjuk rasa tersebut sempat diwarnai kericuhan dengan pihak aparat, karena massa aksi kecewa dengan pihak Polda Sulsel, yang awalnya belum mau ditemui. Sehingga, masa aksi menutup total jalur keluar masuk Polda Sulsel. Kericuan tersebut meredam, setelah pihak Polda Sulsel bersedia menemui massa aksi.

Muhammad Reza menjelaskan pada audiensi dengan Kabid Propam Polda Sulsel, bahwa menurut Kabid Propam, Tim Propam Polda Sulsel sudah dikerahkan untuk mendalami kasus dugaan di Polres Luwu.

 

“Adapun hasil investigasi, kami akan kami sampaikan terlebih dahulu kepimpinan,” ungkap Kabid Propam Polda Sulsel, kepada perwakilan masa aski, yang beraudiensi.

 

“Bahwa, ketika memang tidak ada progres kedepannya, dari pada investigasi Tim Propam Polda Sulsel di Polres Luwu yang sedang berjalan, maka kami akan kembali hadir di Polda Sulsel melakukan aksi unjuk rasa,” tegas Muhammad Reza.

 

Sementara itu, untuk diketahui, bahwa mengacu pada Undang – Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 1 ayat (3); Negara Indonesia adalah negara hukum, meskipun langit ini akan runtuh dan bumi ini bergetar, hukum harus ditegakkan. (Pahri Jongga)


Editor: RAU

Please follow and like us:

By Redaksi

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial