Prabowo Subianto Saksikan Sitaan Negara Rp. 11,4 Triliun Diserahkan ke Kas Negara

Nasional45 Dilihat

Jakarta – Persada Post | Komitmen Presiden Prabowo Subianto menyita hak negara, cukup serius. Kali ini sitaan negara itu berasal dari akumulasi denda administratif sektor kehutanan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) penanganan tindak pidana korupsi, serta setoran pajak.

 

Dikutip dari beberapa sumber, termasuk Kementrian Sekretriat Kabinet Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung prosesi penyerahan uang sitaan negara senilai Rp11,4 triliun dari Kejaksaan Agung kepada kas negara, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026) tadi.

 

Masih sumber yang sama, Prabowo menyebut momen itu sebagai langkah krusial dalam upaya penyelamatan keuangan negara dan penguatan tata kelola sumber daya alam nasional. Dalam arahannya, ia memberikan gambaran mengenai besarnya nilai aset yang berhasil dipulihkan tersebut bagi pembangunan masyarakat.

 

Disebutkan, Prabowo juga menyampaikan apresiasi tinggi terhadap capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dalam kurun waktu 1,5 tahun pemerintahan, satgas tersebut tercatat telah menyelamatkan keuangan negara hingga Rp.31,3 triliun serta berhasil menguasai kembali aset kawasan hutan dengan nilai taksir mencapai Rp370 triliun.

 

Selain memuji keberhasilan teknis, Presiden menegaskan perlindungan penuh bagi para petugas yang bekerja di lapangan. Ia memberikan peringatan keras bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi segala bentuk intimidasi terhadap aparat yang menjalankan tugas negara. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *