Laksma Bakamla Dr. Samuel H. Kowaas, M.Sc. CSBA. (Foto: Bakamla RI)

Jakarta – Persada Post | Kerjasama antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan Pemerintah Malaysia terkait perlakuan terhadap nelayan oleh badan penegakan hukum kelautan Republik Indonesia dan Malaysia secara hybrid, dilaksanakan di Aula Ary Hasibuan, Mabes Bakamla RI, Kamis (22/12/2022) Kemarin.

 

Laksma Bakamla Dr. Samuel H. Kowaas, M.Sc. CSBA selaku Plt. Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla RI (Badan Keamanan Laut Republik Indonesia)/Indonesian Coast Guard membuka rapat tentang implementasi MoU/ kerjasama kedua negara itu.

 

Pertemuan yang diinisiasi Bakamla RI dan Majlis Keselamatan Negara (MKN) Malaysia, merupakan bentuk keseriuan Indonesia dalam hal hubungan kerja sama bilateral yang baik dengan Malaysia untuk meningkatkan kondusifitas kegiatan, terkait penanganan pada insiden Unresolved Maritime Boundaries di wilayah perairan kedua negara, serta dapatnya meningkatkan kesejahteraan nelayan kedua negara melalui implementasi MoU Common Guidelines.

 

“Bakamla menyadari pentingnya peningkatan komunikasi dan koordinasi para aparat penegak hukum di kedua negara. Saya yakin dengan pertemuan ini dapat meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia,” ujar Laksma Bakamla Dr. Samuel H. Kowaas dalam sambutannya.

 

Pertemuan yang berlangsung hingga petang hari tersebut, menghasilkan komitmen bersama untuk mengimplementasikan MoU Common Guidelines dan Common Best Practice. Hal itu semata-mata agar menciptakan kondisi laut yang ideal dan bersahabat bagi nelayan maupun masyarakat pesisir kedua negara.

 

Turut Hadir dalam daring yakni Ketua Delegasi Malaysia Tuan Hussain Bin Moh, Director Of Maritime Security And Sovereignty Division, National Security Council, Prime Minister’s Department beserta jajaran. (Rel)

Please follow and like us:

By Redaksi

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial