Painan – Persada Post | Kasat Reskrim Polres Pessel (Pesisir Selatan) yang berhasil dikonfirmasi oleh Persada Post mengatakan, bahwa terkait kasus yang dilaporkan oleh Yesi Harmayeni (38), seorang seniman dan merupakan warga Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), melaporkan salah seorang oknum Anggota DPRD Pesisir Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan inisial ‘DM’, Rabu (25/1/2023) kemarin ke Polres Pessel, sudah di proses oleh pihaknya.
“Masih dalam proses Pak. Untuk perkembangan perkara akan kami sampaikan kepada pelapor melalui SP2HP, Pak,” ujar AKP Hendra Yose, SH, MH, Kasat Reskrim Polres Pessel, kepada Persada Post, Minggu (12/2/2023) kemarin, melalui chat WhatsApp.
Tanggapan Hendra Yose tersebut, ketika dipertanyakan kapan ‘DM’ akan diperiksa oleh pihak Reskrim Polres Pessel. Yang mana sebelum berita ini, Persada Post sudah menerbitkan berita yang berjudul; Klik Warga Batang Kapas Laporkan Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRD Pessel dari PDI Perjuangan.
Dalam pemberitaan itu, sudah dibeberkan alasan Yesi Harmayeni membuat laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh ‘DM’, sehingga merugikan dirinya dan keluarga.
Dalam pemberitaan itu juga, istri ‘DM’ berinisial ‘MM’ juga sudah menyampaikan jawabannya kepada Persada Post, bahwa tindakan memakai uang Yesi Harmayeni adalah semata-mata adalah hutang-piutang.
Namun, lebih jelasnya terkait pemenuhan unsur pidana dari laporan Yesi Harmayeni, adalah sepenuhnya ditentukan oleh pihak Kepolisian, dalam hal ini penyidik Sat Reskrim Polres Pessel, yang menangani kasus tersebut. (Rico AU Dato Panglima)