Padang – Persada Post | Melalui release resminya, Ismail Novendra Rider atau yang akrab disapa Raja Tega itu, selaku Ketua Eksekutif Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP KPK) Sumatera Barat (Sumbar), menyikapi ributnya isu tentang Syafrial Kani, yang diketahui adalah Ketua DPRD Kota Padang dan berasal dari Partai Gerindra, yang diduga memiliki anak dari wanita lain selain istrinya.
Raja Tega meminta pihak penyidik Polresta Padang untuk melakukan tes DNA terhadap beberapa orang terkait isu tersebut. Menurutnya, hal itu dilakuian agar semuanya menjadi terang benderang dan tak menjadi fitnah lagi dikemudian hari.
Terlebih lagi, Raja Tega menyarankan Syafrial Kani bersedia melakukan tes DNA itu, demi membuktikan isu yang beredar demi mencegah pencemaran nama baik dan membersihkan namanya.
“Syafrial Kani termasuk perempuan yang dituduhkan itu, berani atau tidak untuk tes DNA? Anak siapa yang dikandung dan dilahirkan perempuan itu. Nanti setelah tes DNA, akan terbukti siapa ayah biologis dari bayi yang dilahirkan perempuan tersebut. Siapa saja yang dicurigai pernah dekat dengan perempuan itu, wajib dilakukan tes DNA kepadanya,” kata Raja Tega.
Lebih lanjut Raja Tega juga menyinggung, sebelum SK, sapaan akrab Syafrial Kani, yang melaporkan beberapa media ke Polresta Padang, seharusnya SK membuat hak jawab terlebih dahulu sesuai Undang-undang (UU) Pers nomor 40 tahun 1999 serta juga dipersilahkan untuk melaporkan ke Dewan Pers.
“Bila tidak dimuat hak jawabnya oleh media yang bersangkutan dan laporan ke Dewan Pers telah masuk, biarkan Dewan Pers yang memutuskan apakah media itu menyalahi aturan atau tidak,” tegas Raja Tega.
“Pihak kepolisian dalam menangani masalah pers, seharusnya mengacu kepada UU Pers dan MoU Dewan Pers dengan Kapolri,” imbuhnya.
“Karena masalah pemberitaan adalah Lex Specialist. Pihak kepolisian jangan sampai melabrak UU Pers dan MoU yg telah dibuat. Sebab nantinya akan dapat menimbulkan riak di kalangan Jurnalis dan menambah masalah baru lagi,” bebernya.
“Saya berharap permasalahan ini ditangani sesuai dengan aturan yang ada di NKRI. Jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun,” tukuknya.
Sebelum berita ini dimuat, Persada Post sudah melakukan konfirmasi kepada Andre Rosiade, selaku Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai Gerindra Provinsi Sumatera Barat, Kamis (23/3/2023) malam.
Hal itu, memastikan apa tindakan Gerindra di Sumbar, menyikapi isu tersebut, sebab mau tidak mau akan berdampak terhadap citra partai tersebut di Sumbar, yang akhir-akhir ini juga beberapa Ketua DPRD kabupaten/ kota di Sumbar dan dari Gerindra, mengalami nasib yang kurang baik, hingga kabarnya ada beberapa yang sudah diganti tiba-tiba.
Konfirmasi tersebut belum kunjung dijawab oleh Andre Rosiade, hingga berita ini tayang. Namun, seperti biasanya, Redaksi Persada Post selalu menunggu respon Andre Rosiade, untuk melihat ketegasannya sebagai ketua partai di Sumbar. (Rel/ Red)